Pilkada Sumsel
Sakralnya Penetapan Paslon Pilgub di KPU Sumsel, Petugas Harus Lakukan Ini Pada Awak Media
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan pengumuman penetapan pasangan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan pengumuman penetapan pasangan calon gubernur (paslongub) dan Wakil gubernur (wagub) pada Pilkada Sumsel 2018.
Jika tidak ada aral melintang, penetapan paslongub dan wagub ini akan dipimpin langsung Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin di aula kantor KPU Sumsel di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Senin (12/2/2018).
Awak media pun tidak ingin melewatkan momen ini untuk meliput pengumuman resmi keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan memimpin Sumsel selama 5 tahun ke depan.
Baca: Sudah Dapat Emas Hasil Jambret, 3 Pria Ini Malah Kebingungan
Sayangnya, saat akan memasuki pintu kantor KPU, sejumlah awak media dicegat dan diperiksa oleh petugas dari Polda Sumsel.
"Tidak punya id card dari KPU, tidak boleh masuk!" sergah seorang petugas kepada sejumlah wartawan.
Rian Apridhani, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) mengaku membawa id card atau tanda pengenal wartawan, berikut id card khusus peliputan dari KPU.
Baca: Benarkah Bermain Game Bisa Usir Stres? Begini Faktanya
Namun ia tidak diperkenankan meliput karena nama yang tertera pada id card wartawan miliknya, berbeda dengan nama yang tertera pada id card dari KPU.
"Ini (id card dari KPU) memang punya teman saya. Tapi kami sama-sama dari RRI, Pak," kata Rian kepada petugas.
"Maaf, peliputan tidak bisa diwakilkan. Hanya yang bersangkutan yang namanya tertera di id card KPU," tegas petugas tersebut.
Baca: Gendong Anak Sambil Temani Ahmad Dhani Manggung,Mulan Jameela Dinyinyir Netizen,Pelakor!
Lainnya halnya dengan Raja Adil Siregar, wartawan salah satu media online nasional ini mengaku tidak membawa id card dari KPU, melainkan hanya id card identitas wartawan.
"Kalau id card dari kantor tidak boleh masuk (meliput), ya? Tunggu saja di luar (kantor KPU). Kan wawancara nanti di luar," ujarnya tidak ambil pusing.
Seperti diketahui, keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yakni Wakil Gubernur Sumsel, H. Ishak Mekki berpasangan dengan pengusaha dan akademisi, Yudha Mahyudin.