Cuma Pakai Bahan Ini, Pria di Talang Kelapa Buat Miras Palsu, Lihat Kadar Alkoholnya, Ngeri!

Memanfaatkan pengetahuan dari internet, Mulyadi alias Ata alias Boby alias Thomas membuat minuman keras palsu menggunakan etanol.

SRIPO/ZAINI
MIRAS OPLOSAN - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara bersama Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel , melihat cara ke tiga tersangka membuat miras palsu Merk Mansion Hosue di sebuah rumah di Jalan Tanah Mas RT.05 RW 02 N0.021 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (8/2/2016). 

Bahan-bahan yang digunakan untuk produksi miras palsu diracik dengan bahan-bahan cair berbahaya.

Salah satunya etanol yang kadalr alkoholnya mencapai 43 persen. Selain itu juga dicampur pewarna makanan dan cairan pewangi.

"Untuk bahan-bahannya disiapkan pemilik inisial B yang sekarang masih kami cari. Ini hampir sama dengan home industri miras yang digerebek di Makrayu," ujarnya.

Midi Curiga Bau Alkohol
Warga RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tidak mengira bahwa rumah kontrakan di Jalan Tanah Mas RT 5 sudah tiga bulan ini dijadikan tempat produksi miras oplosan.

Ketua RT setempat, Suwarno (58) mengaku, selama ini dirinya cuma tahu rumah tersebut sudah tiga bulan disewa warga dari Semarang yang mengaku bekerja di Palembang.

"Dia sudah tiga bulan ini mengontrak mengaku asal dari Semarang, namun rumah selalu ditinggal, terutama malam hari, kami tidak menduga kalau ternyata dijadikan tempat buat miras oplosan," ujar Suwarno.

Warga baru tahu setelah empat pelaku digrebek oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel saat sedang membuat miras oplosan, Rabu (7/2).

Lokasi tempat produksi miras ini letaknya tidak jauh dari Polsek Talangkelapa Banyuasin, para pelaku yang ditangkap kemudian digelandang oleh tim dari Polda Sumsel.

Terungkapnya produksi miras oplosan di rumah sewaan Nomor 21 RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin berawal saat warga curiga mencium bau alkohol dari dalam rumah tersebut.

Midi (45), warga yang tinggal diseberang rumah pelaku, menceritakan, dirinya mulai curiga saat pelaku mengangkuti kardus ke dalam mobil pick up saat malam.

Biasanya pelaku akan memgangkut kardus sekitar pukul 19.00 sampai 21.00.

Kemudian Midi berinisiatif mengintip aktifitas pelaku dari dinding papan yang ada dirumahnya. Midi melihat banyak kardus dimasukkan dalam mobil Pick Up warna hitam.

"Saya mulai curiga ada benturan botol dari dalam kardus saat dimasukan ke mobil. Selain itu ada bau alkohol dari dalam rumah itu," ungkapnya.

Kemudian warga berinisiatif menghubungi RW setempat dan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Tim dari Polda Sumsel kemudian turun kelapangan dan melakukan penggerebekan pelaku.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait adanya produksi miras ini, tetapi yang melakukan penggerebekan tim dari Polda Sumsel.

"Iya yang melakukan penangkapan dari Polda Sumsel, kebetulan lokasinya termasuk wilayah hukum Polsek Talang Kelapa," tegasnya.(ard/def)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved