Cuma Pakai Bahan Ini, Pria di Talang Kelapa Buat Miras Palsu, Lihat Kadar Alkoholnya, Ngeri!
Memanfaatkan pengetahuan dari internet, Mulyadi alias Ata alias Boby alias Thomas membuat minuman keras palsu menggunakan etanol.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Memanfaatkan pengetahuan dari internet, Mulyadi alias Ata alias Boby alias Thomas membuat minuman keras palsu menggunakan etanol.
Dalam sehari, Mulyadi yang bertugas meracik miras serta Mumuh bagian pres botol, Irfan bagian cuci dan mengisi miras serta Riwando bagian pengepakan miras oplosan mampu memproduksi 1.920 botol dalam sehari.
Mereka, hanya bertugas membuat miras palsu. Sedangkan, bahan baku dan peralatan disiapkan RB.
Nantinya, hasil produksi miras palsu ini akan dipasarkan di wilayah Sumsel dengan harga Rp 15 ribu per botolnya.
"Saya suka minum, jadi sambil meracik biasanya minum juga. Untuk satu jeriken etanol, dicampur 10 jeriken air. Baru nantinya dicampur pewarna dan pewangi," ujar Mulyadi yang kedua lengannya memiliki tato ini, Kamis (8/2).
Pembuatan miras palsu merk Massion House dan Vodka ini, ternyata sudah berjalan sejak September 2017 lalu.
Dalam sehari, mereka mampu memproduksi sebanyak 40 dus Massion House dan Vodka serta setiap dus berisikan 48 botol.
Mereka meracik miras palsu menggunakan drum besar.
Nantinya, hasil racikan akan dimasukan ke dalam botol yang telah dibersihkan. Barulah, botol-botol yang sudah berisi miras palsu di press untuk ditutup.
Finishingnya, baru ditempel lebel serta dicap BPOM.
Sehingga, miras palsu yang mereka buat ini terkesan memang miras pabrikan dan tidak berbahaya bila dikonsumsi.
"Kadar alkoholnya tidak tahu. Karena hanya tahu mencampur seperti itu saja," pungkasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Yossy R menuturkan, penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah.
Rumah di Jalan Tanah Mas RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Emas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini, memang selalu tertutup dan biasanya mereka bekerja pada malam hari.
"Seharinya mereka ini bisa meraup keuntungan Rp 200 juta. Kegiatan produksi miras oplosan ini diketahui sejak September 2017 lalu. Miras diedarkan di wilayah Sumsel seperti Lubuklinggau dan Kota Palembang hingga Jambi dan Bengkulu," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di lokasi pengrebekan.
Bahan-bahan yang digunakan untuk produksi miras palsu diracik dengan bahan-bahan cair berbahaya.
Salah satunya etanol yang kadalr alkoholnya mencapai 43 persen. Selain itu juga dicampur pewarna makanan dan cairan pewangi.
"Untuk bahan-bahannya disiapkan pemilik inisial B yang sekarang masih kami cari. Ini hampir sama dengan home industri miras yang digerebek di Makrayu," ujarnya.
Midi Curiga Bau Alkohol
Warga RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tidak mengira bahwa rumah kontrakan di Jalan Tanah Mas RT 5 sudah tiga bulan ini dijadikan tempat produksi miras oplosan.
Ketua RT setempat, Suwarno (58) mengaku, selama ini dirinya cuma tahu rumah tersebut sudah tiga bulan disewa warga dari Semarang yang mengaku bekerja di Palembang.
"Dia sudah tiga bulan ini mengontrak mengaku asal dari Semarang, namun rumah selalu ditinggal, terutama malam hari, kami tidak menduga kalau ternyata dijadikan tempat buat miras oplosan," ujar Suwarno.
Warga baru tahu setelah empat pelaku digrebek oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel saat sedang membuat miras oplosan, Rabu (7/2).
Lokasi tempat produksi miras ini letaknya tidak jauh dari Polsek Talangkelapa Banyuasin, para pelaku yang ditangkap kemudian digelandang oleh tim dari Polda Sumsel.
Terungkapnya produksi miras oplosan di rumah sewaan Nomor 21 RT 5 RW 3 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin berawal saat warga curiga mencium bau alkohol dari dalam rumah tersebut.
Midi (45), warga yang tinggal diseberang rumah pelaku, menceritakan, dirinya mulai curiga saat pelaku mengangkuti kardus ke dalam mobil pick up saat malam.
Biasanya pelaku akan memgangkut kardus sekitar pukul 19.00 sampai 21.00.
Kemudian Midi berinisiatif mengintip aktifitas pelaku dari dinding papan yang ada dirumahnya. Midi melihat banyak kardus dimasukkan dalam mobil Pick Up warna hitam.
"Saya mulai curiga ada benturan botol dari dalam kardus saat dimasukan ke mobil. Selain itu ada bau alkohol dari dalam rumah itu," ungkapnya.
Kemudian warga berinisiatif menghubungi RW setempat dan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Tim dari Polda Sumsel kemudian turun kelapangan dan melakukan penggerebekan pelaku.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait adanya produksi miras ini, tetapi yang melakukan penggerebekan tim dari Polda Sumsel.
"Iya yang melakukan penangkapan dari Polda Sumsel, kebetulan lokasinya termasuk wilayah hukum Polsek Talang Kelapa," tegasnya.(ard/def)