Berita OKI
Bupati OKI Perjuangkan 161 Ribu Kawasan Hutan Untuk Rakyat
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya melakukan pembebasan kawasan
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya melakukan pembebasan kawasan hutan di wilayah ini.
Setelah memutihkan seluas 8.753,62 hektare kawasan hutan yang tersebar di 5 kecamatan di Pesisir Timur OKI, tahun ini ada 161 ribu Hektar kawasan hutan yang diusulkan kembali untuk diserahkan kepada masyarakat.
Baca: Sidang Gugatan Cerai Ahok ke Veronica Tan,5 Fakta Ungkap Misteri Perceraian Hingga Orang Ketiga
Bupati OKI melalui staf ahli bidang Pembangunan fahrurozi, S. Sos, MM mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan program yang akan dilaksanakan untuk dapat merealisasikan pembebasan kawasan hutan di wilayah barat OKI, sehingga dapat difungsikan untuk pembangunan fasilitas umum, dan pemukiman masyarakat.
”Seperti di kawasan hutan tutupan, hampir setiap fasilitas umum berada di dalam kawasan hutan. Bahkan, ada tiga desa yang wilayahnya dalam kawasan hutan, sehingga mereka tidak dapat melakukan pembangunan,” ujar Fahrurozi, Rabu (31/1/18).
Baca: Asah Kemampuan Tembak, 40 Personil Panwal Pribadi Disiapkan Kawal Balon Bupati Banyuasin
Menurutnya, pemkab cepat membaca peluang program yang dapat diusulkan kepada pemerintah pusat guna mengupayakan pembebasan kawasan.
Bentuk kerja samanya bisa berupa pengukuhan di empat kecamatan di selatan atau dengan program lain.
Baca: Jelang Super Blue Blood Moon, 7 Meme Kocak Bikin Netizen Ngakak, Ada Soal Naruto Loh !
”Salah satu yang diusulkan tim, yakni program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kita percepat usulannya, agar kawasan hutan dapat dikukuhkan menjadi lahan APL sehingga dapat digunakan masyarakat,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjutnya, untuk kepentingan orang banyak, terutama masyarakat di wilayah pesisir. Sebab, wilayah itu kesulitan membangun karena terbentur masalah kawasan hutan.
Baca: Jupiter Aerobatic Team Manuver di Atas JSC dan Ampera Sebelum ke Singapura, Keren!
Sementara itu DR. Fernando dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Palembang mengungkapkan apresiasinya kepada Pemkab OKI yang tanggap memanfaatkan program pusat ini.
“Di Sumsel OKI yang tercepat mendukung program agraria nasional ini untuk kepentingan masyarakat. Demikian program Tora ini kiranya dapat segera dimanfaatkan” Ungkapnya.
Baca: 11 Unit Sepeda Motor dan 2 Mobil Dilelang di Kajari PALI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/oki_20180131_182505.jpg)