Berita Lubuklinggau

Terlibat Jaringan Narkoba, Buruh Tani di Muara Megang Diamankan Polres Mura

Satuan reserse dan narkoba Mapolres Musi Rawas (Mura) mengamankan Miswar (44), warga Dusun IV, Desa Muara Megang

Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Satuan reserse dan narkoba Mapolres Musi Rawas (Mura) mengamankan Miswar (44), warga Dusun IV, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas karena terlibat peredaran Narkoba. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Satuan reserse dan narkoba Mapolres Musi Rawas (Mura) mengamankan Miswar (44), warga Dusun IV, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas karena terlibat peredaran Narkoba.

Laki-laki yang berprofesi sebagai buruh tani itu dibekuk di dalam rumahnya Selasa (09/1/ 2018) kemarin sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasatreserse Narkoba Forliamzon mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa diwilayah Kecamatan Megang Sakti ada seorang pengedar narkoba bernama Miswar.

"Selanjutnya dilakukan lidik dan setelah diketahui kebenarannya dilakukan penangkapan dirumahnya," kata Forliamzon pada Tribunsumsel.com, Rabu (10/1/2018)

Namun, pada saat penangkapan dilakukan begitu melihat anggota datang, pelaku mencoba berusaha akan melarikan dan mengunci pintu.

"Kemudian anggota langsung mendobrak pintu rumah dan mengamankan pelaku, tanpa perlawanan" ujarnya

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu di dalam tas sandang milik pelaku yang disimpan di dalam kamar.

"Saat dibuka tas itu berisikan tiga paket plastik klip yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dgn berat brutto 4,25 gram, lima bal bungkus plastik klip kosong, satu buah timbangan digital," ungkapnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah hp nokia warna hijau dan samsung warna putih, kemudian satu buah dompet warna merah, dua buah pipet plastik dipotong miring, satu buah pirex kaca, dua buah korek api gas dan uang tunai Rp 250 Ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

"Usai diamankan pelaku dan BB di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Mura untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved