Inilah Sosok Dokter Bimanesh Sutarjo,Tersangka Kedua yang Ditetapkan KPK Bareng Fredrich Yunadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada dokter Bimanesh Sutarjo.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada dokter Bimanesh Sutarjo. yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Jakarta.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus merintangi proses hukum perkara e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.
Siapa Bimanesh Sutarjo sehingga ditetapkan sebagai tersangka ?
Dia bekerja di rumah sakit tersebut sejak 2002.

Selain bekerja di RS Medika Permata Hijau, dia membuka praktek pengobatan di Rumah Sakit Polri Sukanto.
Sampai Rabu (10/1/2018), Bimanesh masih terdaftar sebagai dokter yang bekerja di RS Medika Permata Hijau.
Di website rumah sakit itu dan papan pemberitahuan di rumah sakit, nama dokter itu masih terpampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bekerja setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Namun, pihak rumah sakit tidak mau memberitahukan informasi mendetail mengenai salah satu dokter senior tersebut.

Nama Bimanesh ramai diperbincangkan publik setelah menjadi dokter yang merawta Setya Novanto.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengalami kecelakaan saat menumpang mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di kawasan Permata Hijau, pada 15 November 2017.
Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik dalam mobil yang dikemudikan oleh Hilman.
Sebelum bekerja di rumah sakit itu, Bimanesh menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 1980.
Lalu, melanjutkan sekolah di Universitas yang sama pada tahun 1987 sampai 1991.
Setelahnya, Bimanesh melanjutkan S3 di Institut Pertanian Bogor dengan mengambil spesialisasi molecular biology.
