Ini Dia Sederet Potret Istri Wakil Walikota Gorontalo yang Ditangkap BNNP Saat Pesta Sabu

Penangkapan istri wakil walikota Gorontalo yang sedang pesta narkoba bersama rekannya dalam sebuah kamar membuat publik heboh

Facebook Sherly Djou
Sherly Djou. 

Unggahan-unggahan laman Facebook Sherly langsung dibanjiri kritikan oleh netizen pasca dirinya ditangkap.

@Yudhi Prasetyo: Akibat pergaulan dunia malam contohnya di atas, beliau jatuh ke dalam lembah hitam barang haram tsb..!! Miris.

@Insan Kurnia: tahun baru, tempat tinggal baru di penjara #istripejabatabal2 #saynotodrugs.

@Andra Maulana Alam: Astagfirullohaladzim , ga nyangka ternyata suka nyabu. dan beritanya sudah cepat menyebar.

@Iman Abd'llah Gani: Dari foto2nya dgn DJ sungguh menurut saya ga layak, apalagi tampil mamerkan dada, musik yg ga mencerminkan Gorontalo yg memiliki julukan serambi Medina.. sangat tidak Layak..
Malu.. kok bisa ya.

@Ucok Regar: Kasihan klrgnya..semoga bu wakil walikota sadar dan insyaf akan kekeliruannya ya..kita turut prihatin..semangat ya bu wawali.

@Abdul Hidayat: Tercyduk,termehek-mewek.

Hingga saat ini pihak BNNP masih mendalami keterlibatan istri sang wakil wali kota Gorontalo tersebut.

Jika terbukti bersalah, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 tentang penggunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

Pingsan 3 Kali Saat Diperiksa

"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, dikutip kompas.com, Rabu (3/1/2018).

Oneng mengungkapkan saat diperiksa istri wakil wali kota Gorontalo tersebut sempat pingsan 3 kali.

Sementara itu, Salahudin Pakaya, pengacara SD menyatakan bahwa kondisi kliennya saat ini stabil dan sehat.

"Kita harus menghormati proses hukum. Biarkan penyidik dari BNNP bekerja. Kami sebagai kuasa hukum bekerja melakukan pembelaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Tunjuk 9 Pengacara

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved