Berita Kriminal Palembang
Berawal dari Kalimat 'Ngapo Kau Ngambek Mobil Langganan Aku' Warga Pemulutan Tewas Ditikam
Rekonstruksi yang gelar ini diperankan langsung oleh tersangka T dan korban serta yang lainnya diperankan oleh petugas.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan atas korban Adi Wijaya (16), warga Jalan Ibul Besar Pemulutan Kabupaten OI, dengan tersangka yakni Taupik (16), di Halaman Polresta Palembang, Rabu (27/12/2017) siang.
Rekonstruksi yang gelar ini diperankan langsung oleh tersangka T dan korban serta yang lainnya diperankan oleh petugas.
Kemudian Adi Wijaya mengambil ember tersangka yang berisi minyak.
Tersangka T kemudian menjawab: "Ngapo kau ambek duluan (mengapa kau ambil duluan)".
Mendengar perkataan T, Adi berkata: "Kau ni melawan nian (kamu ini melawan sekali). Ketemuan dimana?" sambil memukul kepala tersangka.
Amarah T pun tak terbendung.
Pada saat itulah T mengatakan "tunggu dulu", sembari membawa ember berisi minyak menuju warung milik orang tuanya.
Lantaran diduga sudah dipermalukan dan diejek Adi, saat T meletakkan ember di samping warung ibunya, korban pun menendang embernya.
Baca: Isu Kedekatan Makin Panas, 5 Fakta Ini Ungkap Hubungan Sebenarnya David Noah & Nafa Urbach!
Kesal diperlakukan Adi seperti itu, T pun marah.
T kemudian mengambil pisau dari balik pintu warung dan mendekati Adi.
T lalu menusuk pundak kanan dan leher Adi sebanyak 1 kali.
Baca: Sudah Gabung ke SFC, Makan Konate Masih Diserang Fans Persib Bandung, Ini yang Dilakukan Konate

"Ya hari ini kita melakukan rekonstruksi di halaman depan. Polresta Palembang. Rekon ini dilakukan guna untuk mengetahui kejadian yang terjadi untuk mencari titik terang dari kejadian tersebut," ungkap Kasat Reskrim Yon Edi Winara melalui Kanit Reskrim, Iptu Azwan.