Berita Lubuklinggau
Mencekam, Warga Tolak Lahan Dieksekusi di Lubuklinggau, Bom Molotov Dibalas Tembakan
Proses eksekusi lahan Perum Damri seluas 1,5 hektare di Jalan Mayor Toha, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I,
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Proses eksekusi lahan Perum Damri seluas 1,5 hektare di Jalan Mayor Toha, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (20/12), berlangsung mencekam.
Petugas eksekusi mendapat perlawan sengit dari sejumlah massa kerabat pemilik rumah.
Lemparan bom molotov dibalas tembakan peluru karet.
Mulanya proses eksekusi dilakukan dengan cara persuasif dan negosiasi.
Kasat Bimas, AKP Hendri terlihat meminta massa yang memblokade jalan untuk tidak melakukan perlawanan.
Namun, upaya itu gagal, massa tetap berpegang teguh pada pendiriannya.
Massa menolak rumah-rumah mereka dan ruko yang sedang dibangun dieksekusi. Mereka menyatakan siap mempertahankannya hidup mati.
Karena tidak ada titik temu, sekira pukul 09.00 WIB ratusan aparat kepolisian, yang terdiri dari anggota Brimob dan anggota Polres Lubuklinggau serta Polres Mura bersenjata lengkap, perlahan bergerak maju.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar yang memimpin proses eksekusi itu sempat meminta untuk tenang.
Sembari mengatakan kepada seluruh massa, kalau petugas hanya menjalankan perintah Undang-undang.
Di tengah situasi yang mulai tidak kondusif itu, Sunandar sempat mengimbau dan memberikan waktu 10 menit kepada massa yang tidak berkepentingan untuk segera meninggalkan lokasi eksekusi.
Namun massa yang beringas langsung membakar mobil bekas dan ratusan ban yang telah mereka lintangkan di kedua sisi Jl Mayor Toha, situasi pun makin memanas.
Massa yang tersulut emosi langsung mengambil bambu runcing yang telah mereka persiapkan. Ada yang membakar mercon lalu mengarahkannya kepada petugas.
Tak hanya itu, mereka juga melempari aparat kepolisian menggunakan bom molotov.
Aparat kepolisian bersenjata lengkap langsung merangsek masuk menembakan gas air mata ke arah massa yang melakukan perlawanan.