Seputar Baturaja

Naning : Sekcam Boleh Jadi Sekretaris PPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya bersuara lantang

TribunSumsel/rws
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya 

Terkait hal tersebut kata Anggi mereka masih mempelajari hal tersebut. Apakah benar atau tidak. Selain itu katanya mereka ingin mengetahui dulu aturan yang berlaku. Apakah diperbolehkan merangkap jabatan atau tidak.

"Kita akan pelajari dulu aturan KPU. Kalau di aturan panwas jelas jika Kepala Sekretariat Panwascam tidak boleh merangkap jabatan. Sebab jelas diaturan ada namanya bekerja penuh waktu. Untuk aturan KPU sendiri terkait hal ini kita belum tahu, akan kita pelajari dulu," katanya.(

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved