Seputar Baturaja
Naning : Sekcam Boleh Jadi Sekretaris PPK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya bersuara lantang
Terkait hal tersebut kata Anggi mereka masih mempelajari hal tersebut. Apakah benar atau tidak. Selain itu katanya mereka ingin mengetahui dulu aturan yang berlaku. Apakah diperbolehkan merangkap jabatan atau tidak.
"Kita akan pelajari dulu aturan KPU. Kalau di aturan panwas jelas jika Kepala Sekretariat Panwascam tidak boleh merangkap jabatan. Sebab jelas diaturan ada namanya bekerja penuh waktu. Untuk aturan KPU sendiri terkait hal ini kita belum tahu, akan kita pelajari dulu," katanya.(