Berita Muratara

Saat Suami Tidur, Istrinya Diam-diam Terima Telpon Kejadian Berikutnya Sungguh Tak Diduga

Dengan menikah, manusia sebagai makhluk ciptaan Allah dapat membuat dan mendidik keturunannya

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/Net

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Menikah, merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Dengan menikah, manusia sebagai makhluk ciptaan Allah dapat membuat dan mendidik keturunannya untuk menjadi agen penerus perjuangan Islam di muka bumi ini.

Namun, menikah pun tidak bisa sembarangan, memerlukan berbagai persiapan yang harus dilakukan oleh dua sejoli yang akan melakukannya.

Salah satunya adalah ilmu agama dan hal-hal yang harus dimiliki saat menjadi sepasang suami istri.

Gunanya agar biduk rumah tangga tak mudah diterpa badai masalah yang bisa menghancurkan pernikahan.

Seperti kisah berikut ini.

Dimana istri terpaksa menjebloskan suaminya ke penjara.

Apa sebabnya ?

Pernikahan
Pernikahan ()

Lusi Suryadi (35) warga Blok B 4, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara dibekuk aparat kepolisian atas perbuatannya.

Pasalnya, Lusi Suryadi diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Rosita (31).

Sehingga, Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 12.20 wib Rosita yang selaku korban melaporkan ke Polsek Nibung atas kejadian KDRT yang melanggar pasal 44 ayat 1, UU RI No 23 tahun 2004.

Peristiwa KDRT itu terjadi, Rabu (6/12/2017) sekitar pukul 21.00 wib ketika pelaku sedang tidur di ruang tamu, tiba-tiba handphone milik pelaku yang berada diatas meja berbunyi.

Sontak saja handphone tersebut diangkat oleh korban.

Setelah diangkat ternyata suara perempuan yang mengaku istri dari suami korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved