Tiba-tiba Nama Emil Dardak Suami Arumi Bachsin Banyak Dicari di Google Ternyata ini Penyebabnya
Memberi sanksi kepada kadernya yang kini menjabat Bupati Trenggalek, Emil Dardak. Penyebabnya karena
TRIBUNSUMSEL.COM- Emil Elestianto Dardak atau Emil Dardak lahir di Jakarta, 20 Mei 1984 adalah seorang politikus, penyanyi dan eksekutif muda Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Trenggalek sejak 17 Februari 2016.
Emil yang berpasangan dengan Wakil Bupati, Mochamad Nur Arifin, memenangkan pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Trenggalek tahun 2015 dengan perolehan suara sebanyak 292.248 suara atau sekitar 76,28 persen.
Ia dan Mochamad Nur Arifin menjadi pasangan termuda pada pilkada serentak 2015.
Ia menjadi peraih gelar Doktor Ekonomi Pembangunan termuda di Jepang dari Ritsumeikan Asia Pacific University pada usia 22 tahun

Emil merupakan cucu H. Mochamad Dardak, salah satu kyai Nahdlatul Ulama.
Ayahnya adalah Hermanto Dardak, Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode tahun 2010-2014.
Sementara ibunya bernama Sri Widayati, dari sang ibu mengalir darah Letjen Anumerta Wiloejo Poespojudo, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional pertama di era Bung Karno.
Pada tanggal 30 Agustus 2013, Emil menikahi artis Arumi Bachsin di Rumah Maroko, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari pernikahannya tersebut, Emil dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Lakeisha Ariestia Dardak, dan anak laki-laki yang diberi nama Alkeinan Mahsyir Putro Dardak.
Nama Emil Dardak tiba-tiba ramai dicari netizen di mesin pencarian google.
Dikenal tak pernah membuat kabar heboh ternyata Emil Dardak melakukan hal ini.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Andreas Hugo Pareira, mengatakan, partainya akan memberi sanksi kepada kadernya yang kini mebjabat Bupati Trenggalek, Emil Dardak.
Sanksi ini terkait keputusan Emil menyatakan bersedia mendampingi Khofifah Indar Parawansa pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.
Emil dinilai telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.
"Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai," kata Andreas melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2017).