Setelah 5 Jam Diskusi Alot, Warga Desa di Muratara Buka Blokade Jalinsum Karena Ini
Setelah hampir 5 jam Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan gerbang masuk Desa Maur, Kecamatan
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Setelah hampir 5 jam Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan gerbang masuk Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara diblokade akhirnya dibuka.
Pembukaan blokade Jalinsum juga karena adanya musyawarah antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk sama mengawali kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ustad Zulfikri.
Blokade Jalinsum dibukan sekitar pukul 13.30 wib setelah adanya titik temu mediasi pihak kepolisian dengan warga.

Menurut Kepala Desa (Kades) Maur Lama, Sholeh Akso, awalnya masyarakat enggan membuka jalan yang diblokir sebelum dibebeskan ustad Zulfikri karena dianggap tidak bersalah.
Bahkan mediasi antara pemerintah dan kepolisian terjadap massa selalu gagal.
"Namun setelah selesai ibadah sholat Jumat kami bersana kepolisian dan pemerintah melakukan musyawarah kembali kepada massa sehingga berhasil membukan blokade jalan," katanya.
Dikatakannya, untuk blokade Jalinsum ini massa sudah sepakat dibuka karena untuk kepentingan masyarakat umum, karena kemacetan tambah parah setelah diblokade hampir 5 jam.
"Massa sudah iklas membukan jalan alasan kepentingan umum karena kemacetan sudah 4 jam lebih sejak pagi," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil mediasi juga bersama-sama menindak lanjuti sampai dimana dugaan kasus yang menjerat ustad Zulkilfi dan apa yang terjadi padanya.
"Dan massa juga ingin menanyakan ke aparat penegak hukum apa sudah di Kejasaan, kalau benar mereka akan kesana melihat kondisi ustad," ungkapnya.
Pantauan Tribunsumsel.com, sebelum adanya titik temu mediasi pembukaan blokade Jalinsum massa sempat ingin melakukan sholat Jumat bersama ditengah jalan.
Sementara lebih dari 10 karpet berwarna hijau sudah dibentangkan ditengah Jalinsum untuk persiapan sholat Jumat bersama, namun tampaknya niat shloat Jumat itu dibatalkan.