Partai Pendatang Baru Ramaikan Verifikasi Parpol di Musirawas Utara

Selain itu, dapat mengecek ulang kepengurusan hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing Parpol.

Editor: Hartati
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Proses verifikasi pendaftaran Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara diramaikan dari partai pendatang baru.

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Mariyanto menjelaskan untuk menentukan partai peserta pemilu 2019 ada tiga hal yang menjadi verifikasi faktual bagi KPU dan harus dipenuhi oleh Parpol yang mendaftar.

Ketiganya itu yakni verifikasi kantor, pengurus dan keanggotan.

"Dalam verifikasi ini, lebih dominan bagi Parpol pendatang baru seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Islam dan Damai (Idaman) dan Partai Beringin Karya (Berkarya)," kata Agus.

Sedangkan untuk partai lama juga ikut dalam verifikasi untuk mengecek kembali perubahan dinamika politik supaya mendapatkan tiket pemilu 2019.

Selain itu, dapat mengecek ulang kepengurusan hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing Parpol.

Namun yang lebih dominan bagi Parpol yang baru.

Untuk itu, sejak Selasa (03/10) hingga Senin (16/10) mendatang masih dalam tahapan verifikasi tingkat pusat.

"Terkait hal ini setiap parpol diwajibkan menyampaikan salinan KTA dan e-KTP yang telah didaftarkan melalui Sipol," ujarnya.

Sementara itu, Devisi Hukum KPU Muratara, Busairi menambahkan, bagi daerah yang bukan otonomi baru kebanyakan Parpol lama hanya dilakukan verifikasi administari saja.

"Berbeda dengan kabupaten kita yang masih baru dan pertama kali melakukan verifikasi. Jadi baik parpol lama maupun Parpol baru dilakukan verifikasi keseluruhan hingga keanggotaan Parpol," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved