Kades Diingatkan Sosialisasi ke Warga Agar Serahkan Senpira, Jika Takut Titip Saja
Senpira milik warga yang diserahkan yakni jenis Revolver warna hitam bergagang kayu dengan isi silinder 5 lubang beserta 5 butir peluru jenis FN.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Hartati
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Perangkat desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (senpira) kepada jajaran Polsek Pemulutan.
Senpira milik warga yang diserahkan yakni jenis Revolver warna hitam bergagang kayu dengan isi silinder 5 lubang beserta 5 butir peluru jenis FN.
Penyerahan senpira dipimpin Kepala Desa (Kades) Pipa Putih, Rudiyanto.
"Ini wujud aksi kami membantu aparat kepolisian menjaga keamanan desa dan mencegah aksi kekerasan maupun kriminalitas menggunakan senpira di desa kami," terang Rudiyanto di Mapolsek Pemulutan, Selasa (26/9/2017).
Kapolsek Pemulutan, AKP Zaldi, SH., M.Si didampingi Kanit Reskrim, Bripka Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si mengungkapkan, penyerahan senpira ini berkat sosialisasi dan imbauan dari jajarannya kepada para Kades di kecamatan Pemulutan.
Dijelaskan, Polsek Pemulutan berpesan kepada para Kades untuk menyampaikan kepada warganya agar patuh hukum, termasuk tidak membawa senjata tajam, kecuali untuk peruntukkannya dan tidak menyimpan serta memiliki senjata api.
"Kami mengimbau pada para Kades, apabila ada warganya yang masih menyimpan senjata api, maka lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian," terang Kapolsek.
Dari kesadaran masyarakat dalam penyerahan senpira tersebut, dapat diwakilkan oleh Kades dan perangkat desa, untuk jemudian dibuatkan berita acara penyerahan senpi rakitan.