Sakit, Jurus Jitu Tersangka Korupsi Saat Dipanggil Untuk Pemeriksaan KPK
Sebelum mengajukan alasan sakit, Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Kemungkinan lainnya, kata Adnan, bisa jadi tersangka mengalami stres karena tak pernah membayangkan dirinya akan terjerat kasus dan menghadapi proses hukum.
Ia mengatakan, para tersangka yang biasanya penguasa, merasa kaget saat harus menghadapi proses hukum.
"Apalagi biasanya mereka kan hidup dengan sesuatu yang serba tersedia. Serba ada. Dari segi status sosial juga baik, reputasi juga baik, kekuasaan juga ada di tangan. Tiba-tiba semuanya hilang karena misalnya jadi tersangka," kata Adnan.
Hal tersebut, kata dia, juga bisa memicu serangan jantung atau membuat kondisi fisik seseorang menurun.
Namun, Adnan mengatakan, untuk menghadapi situasi itu, penegak hukum harus memiliki dokter ahli agar bisa membuktikan alasan sakit si tersangka.
"Jadi memang ada yang faktual gitu ya. Karena itu tadi, tidak siap secara mental untuk menjadi tersangka. Tapi ya ada juga dan kami temukan juga alasan sakit itu untuk mengulur waktu sehingga memang penegak hukum itu harus ada dokter juga yang ahli," kata Adnan.
Saat ditanya apakah ada motif untuk memunculkan rasa iba, Adnan menjawab hal itu juga mungkin saja menjadi salah satu alasan.
Akan tetapi, menurut dia, motif sakit itu sia-sia karena bukan rasa iba dan simpati yang didapatkan melainkan kecaman dari masyarakat.
"Pada prinsipnya sih lebih baik dihadapi supaya juga cepat. Karena juga enggak enak kan lama-lama menyandang status tersangka. Apalagi tetap menjabat," lanjut dia.