Kelakuan Pemuda Pengangguran Ini Bikin Geram, Merusak Masa Depan Anak-anak Berulang Kali

Namun, ia mengaku, beberapa tahun yang lalu, ia pernah melakukan hal yang sama terhadap saudra perempuan AZ.

Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Kelakuan Pemuda Pengangguran Ini Bikin Geram, Merusak Masa Depan Anak-anak Berulang Kali
Telegraph
Ilustrasi korban sodomi anak.

Tidak ada penyesalan yang dilakukan Yamu, kadang tertawa dan tersenyum kadang juga bersedih ketika ditanyai kronologis yang melanggar agama dan hukuman itu.

"Setelah malam dan istri aku pulang, aku lakukan itu, (bersetubuhan, red) di gubuk secara berulang-ulang ," ungkap pria bertubuh kurus sembil tersenyum, tanpa ada penyesalan.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban SIK, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli SH, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban, pelaku dijerat Undang-undang (UU) PPA dengan ancam 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat UU PPA, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tidak menutup kemungkinan korban mengandung, tapi kita tunggu dulu hasil dari visum korban di Rumah Sakit," jelas Janton.

Lanjut Janton, saat melakukan penangkapan anak laki-laki korban hendak melakukan perlawanan dengan mengancam Senjata Tajam jenis golok ke arah petugas.

"Kita juga mengamankan barang bukti golok, satu sarung warna hijau, dan satu lembar alas tidur," jelas Janton.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved