Pemalsuan Spare Part
Dari Luar Tampak Seperti Rumah Mewah Biasa, Ternyata Jadi Tempat Pemalsuan Barang-Barang Ini
Sebuah rumah mewah yang dijadikan home industri oleh sindikat pemalsuan merek suku cadang atau sparepart untuk sepeda motor, berhasil digrebek petugas
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebuah rumah mewah yang dijadikan home industri oleh sindikat pemalsuan merek suku cadang atau sparepart untuk sepeda motor, berhasil digrebek petugas Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (14/8/2017).
Dari penggrebekan di rumah berlantai dua nomor 2609 dan berlokasi di RT 45, RW 10, Jalan Letjen Harun Sohar, Perumahan The Green Permata, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Petugas mendapatkan seisi rumah dipenuhi ribuan suku cadang yang sudah dikemas maupun yang belum dikemas dalam beberapa merek.
Dari pantauan Sripoku.com, di luar rumah yang juga dijadikan gudang ini dijaga empat ekor anjing.
Di dalam rumah tampak onderdil atau suku cadang yang sudah dikemas dengan merek Honda, Yamaha, Suzuki, dan merek lainnya.
Kemasan onderdil yang dibuat sindikat pemalsuan ini sama seperti dengan kemasan onderdil merek yang asli dan nampak tidak ada bedanya.
Ditaksir omset penjualan sindikat pemalsuan merek onderdil ini mencapai miliaran rupiah.
Petugas bahkan mendapatkan puluhan hingga ribuan onderdil palsu yakni busi, rantai, lampu, kampas rem, kampas kopling, dan suku cadang lainnya.
Selain itu petugas mendapatkan mesin-mesin untuk mengemas onderdil palsu, diantaranya mesin pres, mesin cetak kemasan, dan berbagai jenis plastik dan kertas dengan merek khusus untuk bahan kemasan suku cadang.
Lima orang yang berada di dalam rumah yang digrebek sedang melakukan pengemasan berhasil diamankan.
Diantaranya Franki (54) warga Polygon, Gandus sebagai pemilik, Yulianto (52) Jalan Kolonel Atmo sebagai karyawan, Amin (33) warga Mata Merah sebagai karyawan, Eman (35) warga setempat sebagai pegawai, dan Baidi (30) yang juga sebagai pegawai.
Ternyata Onderdil Palsu di Rumah ini Sudah Dipasarkan ke Seluruh Wilayah Sumsel
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Kanit Pidum, AKP Robet P. Sihombing mengatakan, seluruh onderdil atau suku cadang yang didapatkan di dalam rumah yang berlokasi di Kebun Bunga semuanya palsu dan tidak memiliki kualitas.
Suku cadang untuk sepeda motor ini dipalsukan dengan merek ternama yang ada di pasaran.
Diantaranya merek label Honda, Yamaha, Suzuki, dan merek lainnya.
