Sabu Asal Medan yang Akan Diselundupkan ke Bali Akhirnya Dimusnahkan, Begini Caranya

Pemusnahan ini sebanyak 3888 gram dan sisanya sebagai barang bukti untuk di pengadilan.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memblender empat kilo sabu menjadi jus,Kamis (10/8/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan sabu dengan cara diblender.

Empat kilo sabu yang dimusnahkan dibuat menjadi jus,Kamis (10/8/2017).

Pemusnahan barang bukti yang merupakan tangkapan BNNP Sumsel beberapa waktu lalu ini dihadiri langsung oleh sejumlah pihak terkait.

Kepala BNNP Sumsel, Anthoni Hutabarat mengatakan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Setelah kasus ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka maka selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti," kata dia.

Pemusnahan ini sebanyak 3888 gram dan sisanya sebagai barang bukti untuk di pengadilan.

"Untuk tersangka kita tetapkan ada tiga yakni EN (31),EH (36), dan SA. Sedangkan ID kita tak punya cukup bukti untuk menjadikannya tersangka," tegas dia.

Diketahui, empat kilo sabu ini ditangkap BNNP Sumsel di jalan yang terletak di jalan kawasan Alang-alang lebar yang dibawa oleh pasangan suami istri yakni EN dan EH pada 16 Juli 2017 lalu.

Sabu tersebut dibawa oleh pasangan suami istri ini dari Medan hendak dibawa ke Bali melalui jalur Palembang.

Setelah dilakukan pengembangan ditangkap pula SA dan ID di sebuah hotel sehingga keempatnya diamankan di BNNP Sumsel.

Namun berkat kejelihan BNNP pihaknya pun berhasil mengagalkan peredaran narkoba tersebut.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumsel saat menggelar press rilis penangkapan empat kilo sabu, Senin (17/7/2017).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumsel saat menggelar press rilis penangkapan empat kilo sabu, Senin (17/7/2017). (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

Diberitakan sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumsel berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 4 kilogram.

Peredaran sabu tersebut pun diduga berasal dari Aceh yang hendak diedarkan di Bali.

Kepala BNNP, Anthoni Hutabarat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 4 kilo sabu dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.

"Penangkapan empat kilo sabu dengan empat orang tersangka ini berdasarkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari aceh yang melintasi Medan, Palembang dan Bali, " kata dia disela acara press rilis di kantor BNNP Sumsel, Senin (17/7/2017).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved