Sumsel Deklarasikan Kesiapan Menuju Kota Layak Anak
Masih kata Yohana, Sesuai Undang-Undang Nomor 23 yang menyatakan, urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah non operasinonal.
Editor:
Hartati
Istimewa
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melangsungkan Deklarasi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Pelataran Benteng Kuto Besak, Jumat (4/8/2017).
" Insha Allah 24 indikator ini, kami akan kerja keras untuk menjadikan seluruh Provinsi Sumsel menjadi provinsi layak anak," tegasnya
Apalagi, lanjut Alex, Bupati/Walikota se-Provinsi Sumsel hadir lengkap, tentunya akan menjadikan semangat untuk memajukan kabupaten/kota menjadi kota layak anak.
"Dalam waktu singkat tidak harus menunggu dua tahun, seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia menuju dan mudah-mudahan mendapat juga predikat kabupaten/kota layak anak," tambahnya
Dalam acara ini pula dilangsungkan Pengukuhan Forum Anak Provinsi Sumsel 2017-2019 oleh Gubernur Sumsel.