Nenek Perkosa Bocah di Bawah Umur
Sayang dan Anggap Seperti Cucu Sendiri Nenek Jawo Minta Izin Lakukan Ini dengan AN
Nenek yang memiliki suami ini mengaku sudah merasa sangat sayang dengan AN karena sudah dianggap seperti cucunya sendiri.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Nenek jawo alias Harni (61) tersangka pemerkosaan terhadap bocah AN (13) mengaku siap jika dibolehkan menikah dengan bocah tersebut.
Ia mengaku dirinya sudah sangat sayang dengan AN yang telah delapan kali melakukan hubungan badan.
"Ya, saya mau nikahi dengan korban. Saya sayang sama dia. Kalau dia mau nikah saya siap pak," ujarnya.
Nenek yang memiliki suami ini mengaku sudah merasa sangat sayang dengan AN karena sudah dianggap seperti cucunya sendiri.
Apalagi selama ini AN selalu datang kerumahnya hampir setiap hari.
"Dia selalu datang pak, karena itu saya sayang sama dia, " ungkap dia.
Dianggap Keluarga Sendiri Nenek Jawo Malah Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Tetangganya, Ini Kata Korban
TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG - Tim unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Palembang menghadirkan dua saksi yang dipanggil untuk dimintai dan diperiksa ketergannya terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang nenek jawo (61) terhadap pelajar SMP AN (13).
Dari pantauan Tribunsumsel.com dua saksi yang dibawa oleh keluarga korban pun nampak diperiksa oleh tim penyidik diruang PPA Polresta Palembang, Selasa (18/7/2017).
Nampak hadir pula AN yang ikuti dalam pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Palembang, Ipda Henny Kristyaningsih membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa dua saksi.
" Ada sekitar dua saksi yang kita periksa hari ini oleh tim penyidik,"kata Henny.
Ia mengatakan kedua saksi saat ini sedang dimintai keterangannya terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang nenek berusia 80 tahun terhadap bocah AN berusia 13 tahun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
Informasi terbaru yang didapatkan, saat ini nenek jawo tersebut pun diketahui sudah dua kali mengirim surat ke rumah korban.