Isu Ingin Berjualan di Pasar Tradisional Modern Pedagang Wajib Sediakan Uang Rp 20 Juta Buat Resah
Pasalnya, beredar isu jika pedagang ingin menempati PTM 2 harus membayar uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sejumlah pedagang di pasar inpres yang nantinya akan menempati Pasar Tradisional Modern 2 (PTM 2) kota Prabumulih, sejak beberapa mingu terakhir resah.
Pasalnya, beredar isu jika pedagang ingin menempati PTM 2 harus membayar uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Tidak hanya itu, isu beredar bahkan menyatakan bahwa para pedagang wajib harus membayar sebelum waktu pemindahan terhadap 1600 pedagang dilakukan oleh pemerintah kota Prabumulih ke PTM 2.
Isu yang dengan cepat menyebar tersebut membuat para pedagang resah dan mengeluh.
Apakah memang benar adanya atau tidak.
Bahkan sebagian pedagang mengancam akan melakukan unjuk rasa bila memang isu itu benar.
Rizal (35), satu diantara pedagang ketika dibincangi mengungkapkan memang ada isu di tengah para pedagang jika akan menempati kios atau lapak di PTM 2 harus menebus dengan membayar uang kisaran Rp 15 juta namun belum jelas kebenarannya.
"Memang akhir-akhir ini sempat dengar juga isu itu tapi tidak tahu apa memang ada atau tidak, kalau memang ada berarti pemerintah kelewatan. Kami pedagang sudah lama menunggu PTM jadi tapi malah dipintai mahal-mahal, sementara pedagang PTM 1 dulu malah gratis tiga bulan," ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Lismawati, pedagang sayur-sayuran yang menuturkan, jika memang isu itu benar adanya maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa atau stop berjualan.
"Idak terimolah kami pakn madaki pedagang lain yang masuk PTM 1 waktu itu gratis bahkan sampe tiga bulan, madaki kami harus nebus, dak terimo kami, kami demoi kalo memang ado. Kami ni cari sesuap nasi tapi malah dipintak tebus besak, ay mahap bae, kacau pasti," ungkap pedagang itu seraya berharap pemerintah tidak mewacanakan hal itu karena akan mensengsarakan pedagang.
Menanggapi itu Kepala UPTD Pasar, Tufik Hidayat mengatakan, isu tersebut tidak benar adanya dan tidak jelas sumbernya dari mana.
"Sejak sebulan ini kami memang mendengar itu dan bahkan ada yang langsung menanyakan ke kami, mengenai hal itu kami tegaskan tidak ada pungutan biaya maupun tebusan-tebusan untuk lapak atau kios," tegasnya.
Taufik menuturkan, PTM 2 itu nantinya akan diisi oleh pedagang-pedagang yang telah terdata oleh pihaknya yakni sekitar 1600 pedagang baik di pasar inpres, kaki lima ruko maupun di bagian belakang.
"Untuk pedagang-pedagang itu nanti memang akan dikenakan biaya bulanan namun tidak sampai puluhan juta, saat ini biaya belum ada nanti memang akan ditetapkan sesuai dengan letak kios, tapi kalau biasanya di PTM 1 hanya dikenakan antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu perbulan tergantung lokasi," tuturnya.