Lagi Asyik Nyolong Sawit Saat Subuh, Tiba-tiba Domok Bernasib Seperti Ini
Pernah mendekam disel tahanan selama beberapa tahun tidak membuat Domok menjadi jera dan bertobat melakukan tindak kejahatan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Pernah mendekam disel tahanan selama beberapa tahun tidak membuat Domok menjadi jera dan bertobat melakukan tindak kejahatan.
Kali ini warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini kembali mengulangi perbuatannya. Namun aksinya kali ini juga berhasil digagalkan warga saat sedang mencuri buah sawit di desa Sp 5 Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Minggu (09/07) pukul 05.00 WIB
Saat diamankan, Domok sempat menjadi bulan-bulanan massa, namun beruntung berhasil dicegah dengan cepat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI yang langsung membawanya menuju pos Koramil BTS Ulu.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Denhar mengatakan setelah diamankan oleh warga, petugas langsung membawanya dan melakukan penggeledahan terhadap Domok.

"Hasilnya petugas menemukan satu pucuk Senpira (senjata api rakitan) laras pendek, dengan tiga buah amunisi SS1 masih aktif, satu bilah pisau, satu buah obeng, dan tiga buah baterai kecil," ungkapnya pada Tribunsumsel.com.
Bahkan dalam serangkaian penyidikan dan hasil introgasi, ternyata Domok merupakan salah satu resedivis yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah teras anak suku dalam desa harapan makmur Sp 9 HTI Kecamatan Muara Lakitan, rabu (05/07/2107) pukul 16.30 WIB atas nama korban Katimo,
"Untuk pasal yang akan disangkakan dengan kasus pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit, kepemilikan Senpira tanpa izin dan kasus pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor" ungkapnya.