Wanita Ini Bunuh dan Mutilasi Teman Dekatnya, Ia Tahu Caranya dari Internet

"Tersangka merencanakan kejahatannya sendiri sehingga mengakibatkan pembunuhan mutilasi dan perampokan terhadap korban Sawako Watanabe (25) yang poton

JNN
Terumi Morishima (31) yang membunuh, memutilasi dan merampok korban, dipenjara seumur hidup. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNSUMSEL.COM, TOKYO - Terumi Morishima (31) diputus Pengadilan Negeri Osaka, Jumat (30/6/2017) dengan hukuman seumur hidup dengan tuduhan pembunuhan sadis serta perampokan terhadap korbannya.

"Tersangka merencanakan kejahatannya sendiri sehingga mengakibatkan pembunuhan mutilasi dan perampokan terhadap korban Sawako Watanabe (25) yang potongan tubuhnya akhirnya ditemukan Desember di dua lokasi bulan Desember 2015, diputus hukuman penjara seumur hidup," ungkap Tomo Shibayama, ketua hakim membacakan putusannya minggu lalu.

Sebelum membunuh korban, tersangka mencari tahu cara pembunuhan dan pemotongan jasad manusia lewat internet.

"Jadi jelas sekali pembunuhan tersebut memang berencana dan pembunuhan memang untuk merampok uang korban," kata hakim Tomo Shibayama.

Morishima membunuh korbannya Watanabe dengan mengikat dan mencekiknya sampai tewas di apartemennya di Kota Kadoma tanggal 24 dan 25 Desember 2015.

Morishima menggunakan nama samaran Nagata, dikenakan sembilan tuntutan termasuk pembunuhan, perampokan serta merusak jasad manusia.

Tanggal 29 Desember 2015 polisi menggeledah rumah Morishima dan menemukan potongan kaki korban serta bagian tubuh lain di beberapa tempat yaitu di kamar mandi dan di dalam lemari es.

Guna membereskan potongan mayat, Morishima telah membeli lemari es yang sangat dingin untuk membekukan potongan tubuh korban, membeli alat pemotong agar tubuh korban bisa dipotong-potong dan membeli plastik pembungkus potongan tubuh mayat serta peralatan berat lain di sebuah toko tanggal 25 Desember.

Morishima membantah telah membunuhnya. Dikatakan dia memang merencanakan buat pesta Natal di rumahnya lalu ke luar belanja.

Setelah pulang belanja menemukan Watanabe sudah tak bernafas. Karena panik dan tak mau lapor ke polisi, tubuhnya dipotong-potong supaya bisa disembunyikan tak diketahui orang lain mengenai kematian Watanabe.

"Tidak masuk akal, untuk menyembunyikan pembunuhan dengan cara menghancurkan mayat seseorang jelas tak masuk akal. Ini sangat sadis dan kejahatan yang luar biasa berat," kata hakim Shibayama.

Tersangka juga mencuri kartu bank ATM dan mengambil 100.000 yen uang tunai milik korban.

Uang itu dipakai membeli berbagai peralatan untuk memutilasi tubuh korban agar hancur dan tak diketahui orang lain.

Sejak Agustus 2015 Morishima berdua dengan korban menyewa sebuah apartemen untuk hidup bersama.

Pengacara tersangka mengatakan akan mengajukan naik banding atas keputusan hakim tersebut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved