ASN di Prabumulih Siap-siap Gaji ke 13 Dipastikan Cair Setelah Cuti Lebaran

Pasalnya, jika gaji ke 14 dibayarkan pada Senin (19/6/2017), gaji ke 13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih dipa

Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas di lingkungan pemerintahan kota Prabumulih, sepertinya bisa bernapas lega meski uang habis selama merayakan lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah.

Pasalnya, jika gaji ke 14 dibayarkan pada Senin (19/6/2017), gaji ke 13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih dipastikan akan dicairkan usai cuti lebaran tepatnya pada pertengahan Juli mendatang.

Adapun dana yang telah dianggarkan Pemkot Prabumulih untuk membayar gaji ke 13 sebesar Rp 16,4 miliar, dimana dengan rincian satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan.

"Untuk gaji ke 14 sudah dibayarkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) no 25/2017 tentang pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS. Sementara untuk gaji ke 13 akan dibayarkan setelah cuti atau pada Juli mendatang," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs Jauhar Fahri SE Ak kepada wartawan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs Jauhar Fahri SE Ak
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs Jauhar Fahri SE Ak ()

Jauhar menuturkan, untuk dana gaji ke 13 sejak sebulan lalu sudah ada di dalam kas pemerintah kota Prabumulih, namun belum bisa dicairkan lantaran sesuai aturan harus pada Juli.

"Anggaran sudah siap, tinggal menunggu ppetunjuk teknis dan arahan Walikota Prabumulih nanti akan segera dicairkan," bebernya seraya mengatakan dana akan dicairkan dengan langsung di transfer ke rekening masing-masing pegawai.

Lebih lanjut Jauhar menduga, pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 dilakukan tidak sama sengaja dilakukan agar bisa menolong para pegawai dalam berlebaran dan mengkontrol uang, terlebih tidak lama lagi akan memasuki tahun ajaran baru sekolah.

"Jadi untuk lebaran cukup gaji ke 14 dan nanti untuk setelah lebaran atau kebutuhan sekolah anak ada gaji ke 13, jika dibayarkan seluruhnya maka akan habis dalam waktu sekali," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved