Terapkan Aspek Kesejahteraan dan Percayai Importir, Hasilnya Mie Samyang Mengandung Babi Lolos Edar

Dalam kasus peredaran mi instan itu, lanjut Penny, pihak importir dalam dokumennya menyebut bahwa produk tersebut tidak mengandung babi.

Editor: Hartati
(SamWon House Indonesia)
Mie Panas Korea dari SamWon House Indonesia, yaitu Hot Ramyun, Samyang Spicy Chicken Hot Ramen, dan Paldo Bulnak Spicy Fried Octopus Ramen, ketiganya dikemas dalam paket 3MIEPANASKorea. 

Idris mengaku tidak mengetahui jika keempat produk yang didistribusikan mengandung DNA spesifik babi seperti temuan BPOM.

Di lain pihak, Kepala BPOM Penny Lukito membantah pihaknya kecolongan dalam kasus peredaran empat produk mi instan ini.

Penny mengatakan, dalam proses pemberian izin edar, BPOM menerapkan aspek kesejahteraan agar cepat sampai ke pelanggan.

BPOM memercayai dokumen yang diberikan oleh perusahaan atau pihak importir sebagai syarat dalam pemberian izin edar.

Dalam kasus peredaran mi instan itu, lanjut Penny, pihak importir dalam dokumennya menyebut bahwa produk tersebut tidak mengandung babi.

Itu mengapa BPOM sempat mengeluarkan izin edar produk itu.

BPOM juga hanya melakukan random sampling terhadap produk tersebut.

Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul PT Koin Bumi Sebut BPOM Tidak Mensyaratkan Uji DNA untuk Samyang-Udong

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved