Tunggu Firza Husein Usai Diperiksa, Awak Sempat Terkecoh Karena Ini

Dalam pemeriksaan ini Firza ditemani pengacaranya Firza Husein dan seorang perempuan yang belum diketahui namanya.

Editor: Hartati
(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Firza Husein usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6/2017) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Firza Husein diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hampir 11 jam lamanya pada Senin (12/6/2017) malam.

Firza mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 22.30 WIB.

Firza diperiksa sebagai saksi tersangka Rizieq Shihabdalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Seusai diperiksa, Firza tak mau banyak komentar ketika dihampiri para awak media yang menanyainya.

Ia cenderung menghindar dari sorotan kamera para pewarta.

Sambil menerobos kerumunan wartawan, Firza terus memegang buku dengan tulisan arab pada sampulnya dan tasbih di tangan kanannya.

Firza terlihat mengenakan gamis hitam, kerudung hitam kombinasi putih dan menggunakan cadar di wajahnya.

Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, Firza kali ini mengenakan penutup wajah berwarna hitam untuk menutupu wajahnya.

Para awak media yang menunggu sempat terkecoh lantaran Firza pakai cadar.

Dalam pemeriksaan ini Firza ditemani pengacaranya Firza Husein dan seorang perempuan yang belum diketahui namanya.

"Iya Firza diperiksa hari ini," ujar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2017).

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam. Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Assalamualaikum. Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad," ujar Firza sambil menerobos kerumunan wartawan, Senin malam.

Sambil berjalan menuju mobilnya, Firza terus membantah terlibat dalam kasus ini.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved