OTT KPK

Ini Identitas Pejabat yang Tertangkap Tangan Oleh KPK, Ternyata Soal Pemberian Predikat WTP

‎"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan Penyelenggara Negara di salah satu institusi. Kami masih periksa yang bersangkutan 1x24 jam dulu," terang Ju

Editor: M. Syah Beni
TRIBUN/DANY PERMANA
Seorang melintas di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. Satgas KPK dikabarkan menangkap seorang pejabat BPK di tempat ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA  -  Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memeriksa oknum pejabat auditor utama BPK yang ditangkap pada Jumat (26/5/2017).

Informasi yang dihimpun, pejabat tersebut berinisial RS.

Kini RS akan diperiksa selama 1x24 jam untuk selanjutnya ditentukan statusnya apakah dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.

‎"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan Penyelenggara Negara di salah satu institusi. Kami masih periksa yang bersangkutan 1x24 jam dulu," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Selain itu, Febri juga belum mau membocorkan soal OTT dilakukan terkait kasus apa dan apa saja barang bukti yang disita penyidik.

"Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kemudian, berikan waktu penyidik memeriksa dulu," tambahnya.

Pemberian Predikat WTP

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan terkait hasil audit keuangan BPK terhadap sebuah kementerian.

Hasil audit BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada kementerian tersebut.

"Iya sekitar itu," ujar Wakil Ketua La Ode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Pemberian WTP tersebut diduga diberikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Pasalnya, KPK juga menyegel salah satu ruangan pegawai kementerian tersebut.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Kabinet Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu ruangannya turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo saat dihubungi, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Untuk memastikannya, Eko Putro Sandjojo mengirim biro hukum ke KPK terkait penyegelan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved