OTT KPK

Ini Identitas Pejabat yang Tertangkap Tangan Oleh KPK, Ternyata Soal Pemberian Predikat WTP

‎"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan Penyelenggara Negara di salah satu institusi. Kami masih periksa yang bersangkutan 1x24 jam dulu," terang Ju

Editor: M. Syah Beni
TRIBUN/DANY PERMANA
Seorang melintas di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan, Jalan Gatot Subroto Kav 31, Jakarta Pusat. Satgas KPK dikabarkan menangkap seorang pejabat BPK di tempat ini. 

"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," kata dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan informasi secara rinci mengenai penangkapan tersebut.

"Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri.

Tunggu Besok

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas lembaga antirasuah itu.

Agus tidak menampik KPK menangkap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Agus akan memberikan penjelasan secara rinci mengenai OTT tersebut.

"Tunggu konpers (konferensi pers) besok," kata Agus Rahardjo saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (26/5/2917).

Berdasarkan informasi, sang auditor ditangkap usai terjadi serah terima uang.

Juru Bicara KPK Febri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap.

"Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri saat dihubungi terpisah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved