Contoh Jakarta Berikan Insentif Pada Ketua RT Agar Kinerjanya Maksimal
Namun formula seperti itu bisa juga diterapkan nanti di kota Lubuklinggau jika suatu saat semuanya sudah cukup.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe berencana menerapkan pola pemberian insentif kepada masing-masing ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Lubuklinggau berdasarkan laporan Sort Message Service (SMS) warga sama seperti di Jakarta.
Hal itu disampaikan Walikota yang biasa disapa Nanan ini usai melakukan pelantikan kepada 58 Ketua RT, Se Kecamatan Linggau Barat II di lapangan Kantor Camat Linggau Barat II, tepatnya di Kelurahan Tapak Lebar, Senin (15/5/2017).
Hanya saja kata Nanan wacana tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena Jakarta dan Linggau berbeda.
Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Jakarta besar dan sedangkan APBD Lubuklinggau kecil.
Namun formula seperti itu bisa juga diterapkan nanti di kota Lubuklinggau jika suatu saat semuanya sudah cukup.
Menurut Nanan, peran dan tugas RT selama ini sangat berat, hampir sama dengan Walikota. Hanya saja ruang lingkup kerja RT kecil. Selain itu para ketua RT merupakan ujung tombak dalam pemerintahan khusus di kota Lubuklinggau, karena kehadirannya dalam pembangunan terasa sangat menunjang sekali.
"Terutama dalam sisi pembangunan non fisik menjaga kerukunan antar sesama.
Walaupun kita tidak menapikkan peran yang lainnya, seperti peran lembaga adat dan organisasi keagaman lainya. Jadi kalau RT nya bagus, peduli, kinerja bagus. Karena RT itu cerminan masyarakat juga," ungkapnya
Nanan juga mengimbau, supaya masing-masing ketua RT tidak mudah terpancing isu-isu yang tidak inginkan, karena keharmonisan yang terjadi saat ini sudah dibuktikan oleh ketua RT dan masyarakat Lubuklinggau.
Terpisah Ketua Rt 09 Kelurahan Ceremeh Tabah, Kecamatan Timur II Rifat Ahmad mengungkapkan jika selama ini pelayanan dan pemberian insentif kepada para RT sudah cukup memuaskan dibanding dengan daerah lainnya.
"Insentif perbulan dari pemerintah saat ini Rp 350 perbulan. Itu diambil tiga bulan sekali. Hanya saja, untuk masalah usulan saat ini agak terhambat. Seperti pengajuan pembangunan program "KOTAKU" yang sudah di usulkan sejak setahun terakhir belum terlaksana sampai saat ini," ungkapnya.
