Delapan Saksi Dihadirkan Dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Sumsel
aksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi untuk sidang lanjutan kasus dana hibah 2013 Pemprov Sumsel di Pengadilan Tipikor PN Klas I Palembang, Ka
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M Ardiansyah
Para saksi yang dihadirkan di muka persidangan Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (4/5/2017).
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi untuk sidang lanjutan kasus dana hibah 2013 Pemprov Sumsel di Pengadilan Tipikor PN Klas I Palembang, Kamis (4/5/2017).
Delapan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum terdiri dari enam dari anggota dewan DPRD Sumsel dan dua dari PNS.
Dalam sidang lanjutan ini, hakim diketuai Sakiman yang menghadirkan dua terdakwa yakni Kepala BPKAD L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanidun.
Rekomendasi untuk Anda