Delapan Saksi Dihadirkan Dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Sumsel

aksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi untuk sidang lanjutan kasus dana hibah 2013 Pemprov Sumsel di Pengadilan Tipikor PN Klas I Palembang, Ka

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M Ardiansyah
Para saksi yang dihadirkan di muka persidangan Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (4/5/2017). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi untuk sidang lanjutan kasus dana hibah 2013 Pemprov Sumsel di Pengadilan Tipikor PN Klas I Palembang, Kamis (4/5/2017).

Delapan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum terdiri dari enam dari anggota dewan DPRD Sumsel dan dua dari PNS.

Dalam sidang lanjutan ini, hakim diketuai Sakiman yang menghadirkan dua terdakwa yakni Kepala BPKAD L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanidun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved