Ikan di Sungai Ini Disetrum Secara Besar-besaran Buat Warga Resah

Namun entah mengapa sebulan terakhir aktivitas seperti itu muncul kembali dan membuat warga kembali resah.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Pelaku ilegal fishing sedang menjalankan aksinya di sungai Musi, Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Dalam satu bulan terakhir warga desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura)‎ kembali mengeluhkan maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan cara penyetruman (Ilegal Fishing) di Sungai Musi‎.

Keluhan warga tersebut cukup beralasan, karena aktivitas penyetruman orang-orang yang ingin memperoleh ikan dengan cara instan tersebut membuat biota sungai semakin hari semakin sulit didapat

Pasalnya aktivitas penyetruman bukan hanya menggunakan peralatan sekala kecil saja.

Namun tak tanggung-tanggung para pelaku ilegal Fishing ini kerap kali menggunakan genset dalam melakukan aksinya.

Akibatnya semua jenis ikan terancam punah.

"Kalau sudah pakai genset semua ikan pasti mati. Yang terkena dampaknya adalah kami nelayan kecil yang bergantung dengan jaring dan mata pancing untuk mencari ikan," ucap Amin warga setempat saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Rabu (3/5/2017).

Menurut Amin, aktivitas ilegal fishing sempat berhenti ‎setelah pemerintah Kabupaten Mura dan pihak kepolisian melakukan sosialisasi sampai ke desa-desa.

Namun entah mengapa sebulan terakhir aktivitas seperti itu muncul kembali dan membuat warga kembali resah.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku ilegal fishing saat ini terbilang cukup cerdik, dimana para pelaku kerap melakukannya dengan cara sembunyi-sembunyi.

Sehingga saat berpapasan dengan masyarakat mereka seolah-olah sedang memancing, namun mesin genset yang ada di atas perahu dan peralatan yang di gunakan oleh mereka terlihat jelas jika mereka melakukan ilegal fishing.

"Kita mengatakan demikian karena kita khawatir apabila dibiarkan berlarut-larut membuat oknum-oknum itu tidak menjadi takut. ‎Bahkan semenjak aktivitas ilegal fishing itu mulai marak lagi ikan mulai susah‎ di dapat," ungkapnya.

Sementara Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Lakitan, AKP Nasharudin‎ menyampaikan jika Polsek Muara Lakitan tetap komitmen melakukan pencegahan ilegal fishing dengan berbagai cara mulai dari kerjasama dengan unsur Tripika dan sosialisasi melalui Bhabinkantibmas.

"‎Sosialialisasi terus kita lakukan sampai dengan saat ini. Bahkan dalam setiap kesempatan setiap ada undangan dari masyarakat. Bhabinkantibmas Polsek Muara Lakitan selalu mengimbau bahaya ilegal fishing untuk kelangsungan biota sungai," ungkapnya.

Hanya saja ketika ditanya apakah sudah mendapat laporan terkait kembali maraknya ilegal fishing diwilayah hukumnya.

Ia menyatakan sampai dengan saat ini ia belum mendapat laporan bila ilegal fishing kembali marak.

Namun ia berjanji akan turun kelapangan dan melakukan pengecekan secara langsung.

"Apabila memang benar ada hal yang demikian. Tentu akan kita tindak. Kita juga tidak akan tinggal diam, pasti itu akan kita tindak," katanya (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved