Akhirnya , Setya Novanto Mengaku Kenal dengan Terdakwa Kasus E-KTP

Sebelumnya dalam BAP, Setnov mengaku tidak mengenal Irman. Setya Novanto dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor,

youtube
Setya Novanto 

"Baru saya ingat, saya ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain dan menteri masalah pembakaran hutan. Sangat mendadak kita kesana, ternyata itu adalah Plt Gubernur," kata Setnov.

Jaksa pada KPK sempat menunjukkan dua buah foto, mengkonfirmasi kepada Novanto soal pertemuannya dengan Irman. Dalam foto tersebut tampak Novanto bersama dengan mantan Dirjen Dukcapil Kemdagri Irman.

Dua terdakwa kasus ini Irman dan Sugiharto saat diberi kesempatan oleh majelis hakim kemudian membantah keterangan Setnov.

Salah satunya, terkait pertemuan saat membahas proyek e-KTP. "Saya masih berpegang pada BAP saya. Seingat saya, kami pernah bertemu Pak Setya Novanto sebanyak tiga kali," ujar Irman kepada majelis hakim.

Dalam persidangan, Setya Novanto mengaku tidak mengenal kedua terdakwa. Ia hanya mengingat pernah bertemu satu kali dengan Irman di Jambi.

Irman kemudian mengungkap, tiga kali bertemu Novanto.Pertemuan pertama terjadi Februari 2010 di Hotel Grand Melia.

Irman menjelaskan, pertemuan itu dihadiri Novanto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan terdakwa Sugiharto.Pertemuan tersebut dibenarkan Sugiharto yang juga tersangka kasus ini.

Kemudian, pertemuan kedua terjadi di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar di lantai 12 Gedung DPR RI. Pertemuan itu dihadiri juga oleh Andi Narogong yang menjadi pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

Irman kemudian mengungkap di persidangan, adanya pesan dari Novanto yang dititipkan kepada mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni. Pesan yang meminta agar dirinya tidak kenal dengannya bila ditanya KPK.

"Pesannya kalau saya ditanya termasuk oleh KPK tolong saya bilang tidak kenal dengan pak Setya Novanto," ujar Irman. (tribunnews/erik sinaga/glery lazuardi)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved