Disebut Terima Aliran Dana E KTP Untuk Kongres Partai, Ini Tanggapan Anas
Lagi pula, kata Anas, ia tidak mengetahui teknis dalam penyelenggaraan kongres karena ada tim teknis yang menanganinya.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Anas Urbaningrum disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar 500.000 dollar AS.
Uang itu kemudian digunakan dalam Kongres Partai Demokrat untuk pencalonan sebagai ketua umum partai.
Namun, Anas membantah adanya aliran uang hasil korupsi e-KTPdalam kongres partai.
"Kalau dari e-KTP, saya pastikan tidak ada," ujar Anas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anas mengatakan, aliran uang untuk Kongres Partai Demokrat telah dibuktikan dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya sebagai terpidana.
Dalam sidang tersebut, kata dia, keterangan para saksi dan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan bahwa ada uang korupsi proyek Hambalang yang mengalir ke sana.
Sehingga diputuskan bahwa kongres tersebut turut dibiayai dengan uang korupsi.
Namun, saat itu tak disebut-sebut soal proyek e-KTP.
"Buat saya aneh ketika ada peristiwa dengan jalan cerita yang berbeda," kata Anas.
"Kami ada sumber informasi yang mengatakan Anda mendapatkan uang," tanya hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar.
"Itu bukan fakta, yang mulia. Itu keterangan fitnah. Itu fiksi dan fitnah," kata mantan Ketua Umum Demokrat.
Lagi pula, kata Anas, ia tidak mengetahui teknis dalam penyelenggaraan kongres karena ada tim teknis yang menanganinya.
Termasuk soal penganggaran.