Lima PSK Diciduk, 3X24 Jam Wajib Pulang ke Tempat Asalnya

Tak hanya itu petugasnya juga mengamankan tiga wanita diduga PSK berinisial DI, SI, dan AI yang berasal dari kota Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Lima PSK Diciduk, 3X24 Jam Wajib Pulang ke Tempat Asalnya
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Satu mami dan lima PSK saat diamankan di Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Laporan wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi prostitusi berkedok cafe di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Unsur Muspika dan Polsek Rawas Ilir, mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat)

Dari hasil razia petugas berhasil mengamankan lima orang di duga Pekerja Seks Komersial (PSK), dan satu orang diduga mami sekaligus pemilik cafe.

Selain itu petugas juga mengamankan ratusan botol miras dalam keadaan kosong.

Razia yang dilakukan Rabu malam (23/3) itu dimulai pukul 21.00 WIB, dan berakhir pukul 24.00 WIB.

Mula-mula petugas merazia cafe Suparman di kelurahan Bingin Teluk, Rt 08, namun sayang saat razia cafe tersebut dalam keadaan terkunci.

Selanjutnya, petugas gabungan kembali melanjutkan razia menggerbek Cafe Len, di Desa Beringin Makmur II, dari Cafe Len petugas mengamankan pemilik Cafe, dan satu orang pengunjung bernama YP lantaran membawa senjata tajam.

Tak hanya itu petugasnya juga mengamankan tiga wanita diduga PSK berinisial DI, SI, dan AI yang berasal dari kota Lubuklinggau.

Usai merazia cafe Len, petugas gabungan kembali melakukan razia di cafe Feri di dusun III, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan, Rawas Ilir, dari cafe Feri, petugas mengamankan diduga PSK bernama DM dan SA, keduanya juga berasal dari kota Lubuklinggau.

Kasat Pol PP Kabupaten Muratara, Haidir Kelingi, menerangkan, Razia itu dilakukan dalam rangka kegiatan rutin pekat, dan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kedok prostitusi terselubung tersebut,

"Hasilnya kita berberhasil mengamankan lima orang PSK , dan satu orang pemilik cafe dan Ratusan Botol Minuman keadaan Kosong," ungkapnya saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Kamis (23/3)

Usai mengamankan ke enam orang tersebut, lalu mereka di bawa ke kantor camat untuk dilakukan pendataaan dan kemudian diberi pengarahan, Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

"Untuk pemilik Cafe apabila masih mengulangi perbuatannya, maka kita akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran secara paksa, sementara untuk kelima orang PSK kita beri waktu selama 3X24 Jam untuk pulang ke tempat asalnya masing-masing," ucapnya.

Terpisah Kapolsek Rawas Ilir IPTU Fajri Ambiak mengatakan razia malam dilakukan bersama Sat Pol PP dan pihak kecamatan.

Cafe-cafe yang di razia adalah cafe hiburan malam yang tidak memiliki izin.

"Razia kita semalam sipatnya hanya mem Back UP giat Pemkab Muratara, dan saya perintahkan kepada anggota agar bertindak sesuai CB kepolisian," ucapnya. (joy)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved