Dengar Istri Ngamar dengan Pria Lain di Warung Kopi, Ini yang Didapati Saat Suami Grebek Istrinya
Warga yang geram sempat menghajar sang ketua RT, beruntung ada petugas yang tinggal di sekitar lokasi menyelamatkan.
Selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Dihadapan petugas, Sarkoni mengakui menyukai Masito dan telah beberapa kali melakukan pertemuan di kamar rumah warung kopi milik Sri tersebut.
"Saya suka sama dia, sudah tiga kali saya menemui dia di sana. Kamar saya bayar sehari Rp 20 ribu dan kadang Rp 30 ribu," ungkap Sarkoni.
Menurut Sarkoni, dirinya bertemu Masito lantaran sering bertemu ketika membeli ikan untuk dijual kembali, setelah cukup lama kemudian timbul benih cinta antar keduanya.
"Dia ada kolam ikan, saya sering beli lele dan ikan lainnya, setiap beli saya bayar ngajak dia ke rumah warung kopi itu," bebernya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Rendra Aditya Dhani didampingi Kanit PPA, Ipda Gharasa Zahra Zahira STrk membenarkan kedua pasangan digerbek warga tengah melakukan perzinahan.
"Kedua pelaku telah kami amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya keduanya akan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," tegasnya.(eds)