Ini Alasan Mengapa Harus Berhati-hati Gunakan Media Sosial Agar Tidak Jadi Korban Kejahatan

Sesuai dengan berkas dakwaan, pria tersebut menggunakan berbagai platform online termasuk Facebook dan Skype untuk berkomunikasi dengan para korbannya

Editor: Hartati
net
Ilustrasi perkosaan anak 

TRIBUNSUMSEL.COM, SIDNEY - Seorang pria asal Queensland, Australia peniru bintang pop Justin Bieber dijerat lebih dari 900 dakwaan kasus pelecehan seksual.

Pria 42 tahun itu didakwa memperkosa dan melakukan pelecehan seks terhadap anak-anak, termasuk mengoleksi foto-foto tak senonoh dari anak-anak tersebut.

Pria itu, yang dilaporkan sudah berada dalam tahanan, dijerat berbagai tuduhan kejahatan seksual termasuk mengoleksi foto tak senonoh anak-anak yang rata-rata berusia di bawah 16 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap komputer milik pria tersebut, pekan ini dia dijerat 931 dakwaan yang meliputi pemerkosaan dan pelakuan tidak senonoh terhadap anak-anak.

Sesuai dengan berkas dakwaan, pria tersebut menggunakan berbagai platform online termasuk Facebook dan Skype untuk berkomunikasi dengan para korbannya.

Banyak sekali materi pornografi anak-anak disita dari komputer miliknya dan sebagian materi tak senonoh itu berasal dari 2007.

Inspektur detektif Jon Rouse mengatakan, gugus tugas Argos, yang menyelidik kejahatan seksual terhadap anak-anak di Australia mengatakan, mereka akan terus berusaha mencari orang-orang yang menggunakan internet untuk menyasar anak-anak.

"Penyelidikan ini membuktikan betapa rentannya anak-anak yang menggunakan media sosial, dan aplikasi komunkasi, dan betapa mendunianya kemampuan para penjahat seksual untuk membujuk dan mempengaruhi para korbannya," kata Rouse.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved