Ini Alasan Mengapa Harus Berhati-hati Gunakan Media Sosial Agar Tidak Jadi Korban Kejahatan
Sesuai dengan berkas dakwaan, pria tersebut menggunakan berbagai platform online termasuk Facebook dan Skype untuk berkomunikasi dengan para korbannya
TRIBUNSUMSEL.COM, SIDNEY - Seorang pria asal Queensland, Australia peniru bintang pop Justin Bieber dijerat lebih dari 900 dakwaan kasus pelecehan seksual.
Pria 42 tahun itu didakwa memperkosa dan melakukan pelecehan seks terhadap anak-anak, termasuk mengoleksi foto-foto tak senonoh dari anak-anak tersebut.
Pria itu, yang dilaporkan sudah berada dalam tahanan, dijerat berbagai tuduhan kejahatan seksual termasuk mengoleksi foto tak senonoh anak-anak yang rata-rata berusia di bawah 16 tahun.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap komputer milik pria tersebut, pekan ini dia dijerat 931 dakwaan yang meliputi pemerkosaan dan pelakuan tidak senonoh terhadap anak-anak.
Sesuai dengan berkas dakwaan, pria tersebut menggunakan berbagai platform online termasuk Facebook dan Skype untuk berkomunikasi dengan para korbannya.
Banyak sekali materi pornografi anak-anak disita dari komputer miliknya dan sebagian materi tak senonoh itu berasal dari 2007.
Inspektur detektif Jon Rouse mengatakan, gugus tugas Argos, yang menyelidik kejahatan seksual terhadap anak-anak di Australia mengatakan, mereka akan terus berusaha mencari orang-orang yang menggunakan internet untuk menyasar anak-anak.
"Penyelidikan ini membuktikan betapa rentannya anak-anak yang menggunakan media sosial, dan aplikasi komunkasi, dan betapa mendunianya kemampuan para penjahat seksual untuk membujuk dan mempengaruhi para korbannya," kata Rouse.
