Sidang Suap Bupati Banyuasin

Ketua DPRD Banyuasin Tak Akui Terima Uang Bahasan APBD

Selama ini untuk pengesahan APBD selalu lancar dan tidak pernah ada permintaan atau pemberian uang kepada dirinya dan anggota dewan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam ketika memberikan kesaksian di muka persidangan untuk lima terdakwa kasus suap Banyuasin, Kamis (23/2/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam yang merupakan dari Fraksi Golkar dihadirkan dalam persidangan untuk terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kasi PMD Sutaryo, Kadisdik Umar Usman, Kabag Rumah Tangga Bupati Rustami dan rekanan pemkab Banyuasin Kirman di Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang, Kamis (23/2/2017).

Agus Salam yang dicecar Jaksa KPK mengenai pembahasan APBD dan LKPJ tentang adanya permintaan dan penerimaan sejumlah uang baik dari Bupati, Sekda atau unsur pemerintahan Banyuasin mengaku sama sekali tidak pernah meminta atau menerima uang yang diungkapkan.

Karena, selama ini untuk pengesahan APBD selalu lancar dan tidak pernah ada permintaan atau pemberian uang kepada dirinya dan anggota dewan.

"Saya ini dari fraksi Golkar, Bupati juga dari Golkar. Sehingga bupati juga pernah bilang, jangan ada macam-macam, karena kita diawasi. Saya berpatokan itu," ujarnya dimuka persidangan.

Jaksa KPK yang terus mencecar mengenai penerimaan uang untuk pembahasan APBD.

"Apakah saudara saksi pernah menerima uang untuk pembahasan APBD," tanya Jaksa KPK.

"Tidak pernah," jawab Agus Salam.

Meski berkali-kali ditanya, tetap Agus Salam tidak pernah menerima uang untuk pembahasan APBD Banyuasin.

Walaupun, dari saksi-saksi sebelumnya terungkap bila ada beberapa kali penyerahan uang kepada Agus Salam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved