Ibu Hamil Catat Ketentuan Ini Jika Ingin Naik Kereta Api

Saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada penumpang, sehingga pada pelaksanaan nantinya penumpang sudah banyak yang mengetahui.

Editor: Hartati
Wartakotalive.com/Dwi Rizki
Kereta api 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan 
ketentuan khusus bagi ibu hamil yang akan menggunakan jasa kereta api.

Usia kandungan yang diperbolehkan naik KA jarak jauh adalah usia kehamilan antara 14 sampai 28 minggu.

Di bawah usia itu maka pihak KAI menolak mengangkut penumpang bersangkutan, Kamis (16/2/2017).

Manager Humas PT. KAI. Aida Suryanti, mengatakan, aturan ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang kereta api, khususnya ibu hamil.

Menurut dia, aturan ini mulai berlaku 31 Maret 2017, dengan persyaratan ibu hamil diperbolehkan naik KA jarak 
jauh, namun usia kehamilan antara 14 sampai 28 minggu.

"Pada usia kehamilan kurang dari 14  minggu atau lebih dari 28 minggu, penumpang wajib melampirkan surat keterangan dari dokter  kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan yang sehat dan tidak ada kelainan kandungan. Serta wajib didampingi minimal satu orang pendamping," katanya. 

Apabila ada calon penumpang ibu hamil yang menyimpang dari ketentuan itu, wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun dan membuat surat pernyataan pertanggungan resiko bahwa perusahaan dibebaskan dari pertanggungjawaban jika terjadi yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan.

"Namun, apabila hasil pemeriksaan petugas pos kesehatan menyatakan penumpang tersebut tidak direkomendasikan untuk perjalanan jarak jauh, tiket penumpang dapat dibatalkan dan dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen," katanya.

Dengan ditetapkannya peraturan ini, PT. KAI berharap dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi penumpang pada umumnya dan penumpang hamil khususnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada penumpang, sehingga pada pelaksanaan nantinya penumpang sudah banyak yang mengetahui.

"Ini untuk keselamatan penumpang khususnya ibu hamil," katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved