Tak Selesai dan Sudah Rusak Parah, Warga Prabumulih Sebut Proyek Videotron Mubazir
Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, besi-besi yang direncanakan sebagai tempat penyangga videotron di sisi kanan dan kiri bagian atas jalan sudah d
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Proyek pembangunan videotron di simpang empat tugu Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Cambai kota Prabumulih, sepertinya terus menuai masalah dan dikeluhkan banyak masyarakat.
Hal itu disebabkan, pasca ditinggal pihak ketiga pemenang tender karena tidak selesai, proyek yang dikerjakan dengan anggaran 2016 sebesar Rp 1,1 miliar itu sudah mengalami kerusakan cukup parah dan membahayakan pengguna jalan.
Pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, besi-besi yang direncanakan sebagai tempat penyangga videotron di sisi kanan dan kiri bagian atas jalan sudah dalam keadaan rusak akibat ditabrak kendaraan angkutan bermuatan tinggi yang melintas. Tidak hanya itu, logo pemerintah kota Prabumulih yang tertempel di atas rangka besi untuk videotron sudah hilang.
Rusaknya rangka besi videotron sendiri sudah terjadi sejak lama atau tepatnya awal Januari 2017, namun hingga saat ini tidak ada perbaikan khususnya oleh instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih.
Kondisi tidak adanya perbaikan terhadap besi-besi rangka baja videotron tersebut bahkan membuat pengguna jalan khawatir tertimpa besi. Selain khawatir, masyarakat juga menyayangkan adanya proyek tersebut disebabkan terkesan mubazir dan hanya buang-buang uang.
"Sayang sekali proyek miliaran tapi tidak selesai dikerjakan, mana sudah rusak ditabrak truk, besi-besi sudah hancur jadi proyek mubazir," ungkap Irawan (35) satu diantara warga Kelurahan Gunung Ibul ketika diwawancarai.
Menurut Irawan, mestinya setelah selesai dikerjakan menjadi tanggungjawab Dishub untuk mengawasi agar tidak tertabrak truk angkutan bermuatan tinggi, sehingga tidak mengalami kerusakan. "Mestinya truk angkutan bermuatan tinggi dilarang melintas, apalagi ada pos dishub dan lantas di samping videotron. Untuk videotron sendiri harapan kami aparat penegah hukum segera melakukan penyelidikan terkait proyek itu, selain itu pemkot Prabumulih hendaknya blacklist pemborong serta perusahaannya," bebernya agar tidak asal kerja dalam pembangunan Prabumulih.
Sementara Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Penyelamat Aset Daerah(LP3AD) Prabumulih, Mulwadi mengungkapkan, bangunan videotron jelas-jelas telah mengalami rusak parah pasca ditinggal tidak selesai.
"Dishub selaku instansi yang mengadakan proyek pasti tau itu rusak, namun kenapa tidak dipedulikan. Bahkan kendaraan angkutan tinggi dibiarkan lewat membuat bangunan rangka videotron rusak parah," bebernya.
Pria yang akrab disapa Kemong ini menegaskan, untuk pihak pemborong sendiri sudah tidak cocok lagi diberikan sanksi berupa blacklis, namun lebih cocok dijerat dengan masalah hukum agar membangun tidak asal jadi. "Pemborong pembangun videotron itu jangan lagi di blacklist tapi langsung tangkap saja, karena jelas-jelas membangun tidak benar, kami mengharapkan aparat penegak hukum tangkap saja pemborong itu, pemerintah juga harus tegas," tegasnya seraya mengatakan agar pembangunan yang tujuannya baik tidak terus-terusan dikerjakan asal-asalan.
Seperti diketahui, dibangunnya Videotron oleh pemerintah kota Prabumulih selain sebagai sarana untuk mensosialisasikan seluruh pembangunan di Prabumulih, juga sebagai penghalang truk-truk bermuatan banyak dan tinggi masuk dalam kota Prabumulih.
Namun dalam pengerjaannya oleh pihak ketiga, proyek dengan menggunakan APBD 2016 kota Prabumulih itu tidak selesai 100 persen. Parahnya, baru sebulan memasuki awal 2017, rangka-rangka besi videotron sudah mengalami kerusakan parah.(eds)