DPO Narkoba Kabur Saat Digrebek, Polisi Cuma Bisa Mengamankan 164 Butir Extasy
Namun sayang pada penggrebekkan yang berlangsung Rabu pagi (8/2) pukul 05.30 itu, Polisi hanya mengamankan sebanyak 164 butir pil extasy.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA--Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), melakukan penggrebekkan terhadap salah satu rumah warga yang berada di Desa Sejangko II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten OI.
Rumah yang berada di Desa Sejangko II tersebut, milik inisial An (33) yang disinyalir kerapkali digunakan untuk melakukan transaksi narkoba jenis extasy.
Namun sayang pada penggrebekkan yang berlangsung Rabu pagi (8/2) pukul 05.30 itu, Polisi hanya mengamankan sebanyak 164 butir pil extasy.
Sedangkan, pemiliknya yakni inisial An (DPO) pada saat dilakukan penggrebekkan sedang tidak berada di rumahnya dan hanya ada isteri dan kedua orang tuanya saja.
Kepala Kepolisian Resort OI Ajun Komisaris Besar Polisi M Arief Rifai SIk menerangkan, sejak beberapa hari tersangka An (DPO) sudah dilakukan observasi tentang kegiatannya.
Namun, lanjut Kapolres, awalnya belum dapat dipastikan dimana barang bukti narkoba yang sering ia jual disimpannya.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan di rumahnya, terlebih dahulu dipastikan yang bersangkutan insial An (DPO) dalam posisi berada di rumah. Namun, saat digrebek yang bersangkutan tidak berada di rumah, diduga kedatangan kita telah diketahui oleh jaringannya," ujar Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk, Kamis (9/2/2017).
Ditambahkan Kapolres, selanjutnya dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan rumah dan pabrik bekas penggilingan padi milik orang tuanya yg berada di samping rumahnya di Desa Sejangko II dan diketemukan sebanyak 164 butir pil extasy yang tersimpan didalam kertas amplop warna coklat disalah satu rangkaian mesin penggilingan padi.
"Upaya yang kita lakukan ini berawal dari informasi maraknya peredaran narkoba jenis pil extasy di Desa tersebut," ujar Kapolres seraya mengatakan, identitas pemilik ratusan butir pil extasy telah dikantongi dan pemiliknya saat ini tengah dalam pengejaran Polisi.
