Kajati Sumsel Persilahkan Warga Lapor Jika Temukan Tindak Korupsi
sebelum memberikan laporan ia meminta dalam setiap laporan harus di dukung data-data yang akurat supaya bisa ditindaklanjuti.
Penulis: Eko Hepronis |

Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan (Sumsel) Susdiyarto Agus Praptono mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif melaporkan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun sebelum memberikan laporan ia meminta dalam setiap laporan harus di dukung data-data yang akurat supaya bisa ditindaklanjuti.
"Jangan hanya lapor pak itu ada korupsi tapi datanya tidak ada. Harusnya laporan di dukung dengan data-data awal yang lengkap untuk pegangan kita untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Jumat (3/2/2016).
Ia menyatakan hal itu perlu dilakukan mengingat Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dahulu tipe B sekarang sudah dinaikkan statusnya menjadi tipe A atau kelas I. Untuk itu setiap penanganan laporan harus benar-benar akurat.
"Kedepan pembangunan dilakukan seiring garis pemerintah, karena tugas kejaksaan adalah TP4 yaitu melakukan pengawasan, dan pengamanan proyek-proyek pemerintah kejaksaan yang bisa melakukan itu. Termasuk juga untuk peningkatan kinerja kita sekarang sudah dibentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)," ujarnya.
Ia juga menyampaikan untuk masalah laporan terkait kasus Tipikor dari tiga wilayah Musi Rawas (Mura), Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) sudah ada yang masuk, dan sekarang sedang proses ditindak lanjuti. "Semua ada, baik itu bidang pemerintahan maupun bidang-bidang yang lainnya," ucapnya.
Sementara terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam rangka melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) bersama Ketua I A D Wilayah Sumsel. mengingat setelah delapan bulan ia bertugas sebagai Kajati Sumsel baru kali ini berkesempatan melakukan Kungker di wilayah Lubuklinggau.
"Artinya saya harus melihat adik-adik saya bekerja ditempat kerja masing-masing ternyata setelah sampai di sini semuanya sudah bagus," ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi, untuk sarana prasarana Kejari Lubuklinggau yang dinilainya sudah cukup baik, mengingat kantor Kejari Lubuklinggau merupakan kantor lama. ia juga memuji penanganan kasus Tipikor Kejari Lubuklinggau yang dinilainya sudah sangat bagus.
"Penangan kasus bagus, kita lihat tidak ada kendala, termasuk juga sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah cukup untuk menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), tentunya kita harapakan apa yang sudah bagus bisa terus ditingkatkan lagi,"pungkasnya.