Kecil Orangnya tapi Kelakuannya Tidak Terduga

Ia dicokok petugas saat hendak berusaha melarikan diri tujuan Tangerang Banten dengan cara menumpangi mobil truk dari Palembang.

Editor: Hartati
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Kedua tersangka pelaku curanmor yang kerapkali beraksi di Desa Ibul Besar Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, yakni Daniel Naibahu dan Jupriadi diamankan petugas unit Reskrim Polsek Pemulutan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -Pelarian pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan sepeda motor yang kerapkali beraksi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir (OI), khususnya di Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan, berakhir sudah.

Seorang pelaku yang diketahui berasal dari Medan Sumatera Utara (Sumut) yakni Daniel Naibahu (18), dicokok aparat Polsek Pemulutan berkoordinasi dengan Polsek Panjang Provinsi Lampung, Kamis (26/1).

Ia dicokok petugas saat hendak berusaha melarikan diri tujuan Tangerang Banten dengan cara menumpangi mobil truk dari Palembang.

Namun, sesampainya di Lampung, petugas unit Reskrim Polsek Pemulutan mendeteksi keberadaan pelaku yang saat itu, sedang menumpangi truk angkutan buah duku dari Martapura hendak menuju Jakarta, pada Rabu (25/1/2017).

"Sehubungan dengan adanya kendaraan truk bermuatan buah duku yang melaju dari arah Martapura tujuan Jakarta yang didalamnya ada tersangka curanmor tersebut, kita berkoordinasi dengan pihak Polsek Panjang.

Sekira pukul 01.30, kendaraan tersebut berhasil dirazia oleh pihak Polsek Panjang Polda Lampung dan didapati pelaku curanmor atas nama Daniel," ungkap Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH, Jumat (27/1).

TKP curanmor yang dilakukan oleh tersangka berada di wilayah hukun Polsek Pemulutan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved