Hakim MK Ditangkap KPK

Hakimnya Ditangkap KPK Diduga Terima Suap, Ini Jawaban Mahkamah Konstitusi

KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.

Editor: Hartati
Tribunnews/HERUDIN
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mencari informasi operasi tangkap tangan terhadap salah satu hakim konstitusi.

Informasi tersebut sebelumnya dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sekarang sedang mencari kepastiannya karena kami belum dapat kepastian itu benar atau tidak," kata Kepala Biro Humas MK Achmad Budi Djauhari saat dihubungi, Kamis (26/1/2017).

Ia mengaku baru mendapatkan kabar soal penangkapan salah satu hakim MK dari awak media.

Belum ada kepastian soal kapan dan siapa hakim yang ditangkap.

"Kami belum dapat kepastiannya seperti apa. Sampai sekarang seperti itu," ujarnya.

KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017) dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.

Penulis: Dani Prabowo/Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved