Dibilang Kecolongan Ada WNA Ilegal Bekerja di Wilayah Tugasnya, Ini Kata Pihak Imigrasi
Menurutnya, ia dan anggotanya sudah berusaha maksimal untuk mengungkap WNA ilegal yang berada di kawasan kerjanya.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski telah beberapa kali mengungkapkan WNA ilegal yang berada di kawasan wilayah kerjanya.
Namun, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Budiono Setiawan enggan menyebut jika kantor Imigrasi klas I Palembang telah kebobolan dalam pengawasan WNA ini, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, ia dan anggotanya sudah berusaha maksimal untuk mengungkap WNA ilegal yang berada di kawasan kerjanya.
"Disinikan, bukan hanya tugas imigrasi, namun adanya intansi terkait. Harusnya upaya kita ini diapresiasi, bukan malah dilemahkan. Wilayah kerja ini sangat luas, meliputi Palembang, Prabumulih, Muba, Banyuasi, OI (Ogan Ilir), dan Ogan Komering Ilir (OKI)," terangnya.
"Memang isunya, banyak WNA ilegal di Indonesia, namun sesuai dengan yang diutarakan pak Dirjen jka kenyataannya tidak seperti itu," tambahnya.
Setelah berhasil mengungkap kasus WNA ilegal asal China ini.
Budiono mengaku, akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sudah berapa lama bekerja di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, pihak perusahaan PT DSSP selaku pengelola PLTU tersebut akan dipanggil oleh pihak kantor imigrasi klas I Palembang, tentang masalah ini.
Termasuk tiga orang WNA lain, yang memiliki Kitas, namun bukan yang dikeluarkan oleh kantor imgrasi klas I Palembang.
"Kita akan proses lebih lanjut semuanya, sebelum akhirnya mereka ini kita deportasi," katanya.