Fikri : Polisi Diberi Senjata Bukan untuk Dielus
Fikri mengatakan, pemerintah kota Prabumulih sendiri sejak beberapa tahun lalu menerapkan program baca tulis Al quran bagi seluruh siswa SD.
Penulis: Edison |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH menegaskan, jajaran kepolisian hendaknya sekali-kali melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku tindak kejahatan khususnya narkoba yang menjadikan kota Prabumulih sebagai tempat transaksi.
Hal itu disebabkan dengan banyaknya bandar bertransaksi di Prabumulih menjadikan Bumi Seinggok Sepemunyian selalu menjadi kota dengan cap peredaran narkoba tinggi.
"Bahkan katanya kalau barang (narkoba-red) mutus di sumsel, di Prabumulih ada padahal di kota ini hanya sebagai perlintasan. Untuk itu mengutip pernyataan bapak Kapolda Lama yakni Togar Sianipar menyatakan, polisi itu diberi senjata bukan untuk dielus-elus, sekali-kali gunakan (tembak-red) penjahat agar Prabumulih aman dan tidak ada kejahatan berani masuk khususnya narkoba," tegas Wakil walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH ketika diwawncarai usai pemusnahan barang bukti ganja di halaman Polres Prabumulih, Selasa (17/1/2017).
Fikri mengatakan, pemerintah kota Prabumulih sendiri sejak beberapa tahun lalu menerapkan program baca tulis Al quran bagi seluruh siswa SD, itu ditujukan untuk membentuk akhlak generasi penerus agar tidak terkontaminasi narkoba.
"Kami tidak hanya memberantas orang yang telah terpengaruh narkoba, tapi juga dari kecil masyarakat kami didik akhlaknya. Kami yakin kalau dari kecil sudah mempunyai akhlak dan tau baik buruk maka tidak akan menyimpang, meski menyimpang tidak akan parah untuk itu kami terus lakukan program itu," ungkapnya.
Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Wakapolres, Kompol Rahmad Sihotang mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terukur semua bandar narkoba yang kedapatan melakukan bisnis di Prabumulih.
"Tentu kami akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai standar operasional terhadap bandar-bandar narkoba yang meresahkan maupun melakukan perlawanan terhadap anggota," tegasnya.
Rahmad menuturkan, pihaknya tidak akan diam memberatas jaringan narkoba di Prabumulih, terbukti selama beberapa pekan terakhir banyak tersangka narkoba berhasil diamankan.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba, narkoba itu sangat merusak," bebernya.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 33,5 kilogram narkoba jenis ganja yang merupakan barang bukti yang disita dari bandar Pandra Biansyah (30) warga Dusun 1 Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim, dimusnahkan oleh jajaran Polres Prabumulih, Selasa (17/1/2017).
Pemusnahan barang bukti dilakukan Wakapolres Prabumulih, Kompol Rahmad Sihotang, Wakil Walikota, H Andrinsyah Fikri SH, Kepala BNN, AKBP Edi Nugroho, kajari, Kepala PN dan jajaran lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja itu juga dihadiri oleh Anggota DPD Republik Indonesia, Aziz.
