Kasihan, Disakiti Suami, Harta dan Anak Diambil, Ini yang Terjadi Pada Misrini

"Awalnya (Misrini) sering kesurupan, diperparah lagi harta bendanya habis dijual suaminya, membuat kakak aku itu, gangguan jiwa Saat itulah ibu kami

tribunsumsel.com/Ari Wibowo
Misrini, saat berada di kediamannya, Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi, PALI . Minggu(15/1/2017) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Bau tak sedap ruangan berukuran sekitar 4x4 meter berdinding papan yang bolong, atap seng, lantai beralas tanah dan papan jauh dari kata layak untuk dihuni.

Selama 10 itu, juga Misrini (46) warga Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghuni gubuk jauh dari kata layak.

Misrini terpaksa dikurung oleh saudaranya karena mengalami gangguan jiwa. Hal itu terpaksa dilakukan agar tidak mengganggu warga lainnya.

Mirisnya, selama 10 tahun, Misrini, belum pernah mendapatkan pertolongan bantuan dari pemerintah, baik dari material maupun pengobatan untuk menyembuhkan penyakit Misrini.

Katmiatin (42) adik kandung Misrini mengakui dirinya setiap hari merawat sang kakak.

"Setiap hari kita rawat, beri makanan, minuman, ganti baju, bersih-bersih tempatnya," ujar Katmiatin, Minggu(15/1)

Katmiatin menceritakan, awal mula Misrini dikurung, sekitar 10 tahun lalu kakaknya mengalami gangguan jiwa kena kesurupan ditambah disakiti sang mantan suaminya.

Sebelum berpisah dengan suaminya, Misrini hidupnya berkecukupan dan mempunyai tiga orang anak.

Namun, konflik rumah tangganya bersama suaminya, Misrini mulai stres karena mengetahui seluruh harta bendanya dijual suaminya.

Parahnya lagi lagi seluruh anak dibawa suaminya dan tak boleh ikut bersama Misrini, membuat adiknya bertambah frustrasi berat.

"Awalnya (Misrini) sering kesurupan, diperparah lagi harta bendanya habis dijual suaminya, membuat kakak aku itu gangguan jiwa."

"Saat itulah ibu kami yang merawat, karena ibu kami sudah tua dan sering sakit-sakit akhirnya aku merawatnya."

"Dikurung kakak aku, karena sering diejek-ejek anak-anak. Takut melukai orang, akhirnya kami kurung agar tidak keluar," ujarnya.

Diakui Katmiatin, kakaknya belum pernah mendapat sentuhan dari pemerintah meski pun sudah berulang kali mengajukan surat untuk mendapat bantuan pengobatan.

Ia berharap agar kakaknya itu mendapat pertolongan sehingga bisa melakukan aktivitas sehari-harinya seperti warga lainnya.

"Belum pernah ada bantuan atau pengobatan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kalau ajukan surat permohonan sudah empat kali."

"Melalui kelurahan untuk mendapat bantuan pengobatan sakit jiwa kakak aku, kami berharap kakak aku."

"Dirawat Rumah Sakit Jiwa, mungkin saja bisa sembuh, dulunya (Misrini) normal seperti biasa, dan sempat berkeluarga," harapan Katmiatin. (aww)

Siap Berikan Bantuan Rutin

Plt kepala Dinas Sosial (Dinsos) PALI Sumarwan mengatakan dalam mendukung, 2017 Indonesia bebas pasung dia akan melakukan langkah konkret.

Namun dia akan koordinasi terlebih dahulu dengan tim Asesmen dari Provinsi Sumsel.

Ia juga mengetahui, ada warga PALI yang di pasung, seperti di Betung, Kecamatan Abab, dan Benuang, Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi.

"Kita sudah survei, di Betung, Benuang, dan Beruge Darat, jika keluarganya memperbolehkan maka dibebaskan dan dirawat Rumah Sakit Jiwa, Palembang."

"Namun, jika tidak maka memberikan pelayanan berkelanjutan atau juga di bawa ke Panti Bina Laras(Panti penanganan gangguan jiwa), Bengkulu.  (16/1) kita koordinasi dengan tim asesmen, dari Provinsi Sumsel,untuk membebaskan pasung, ini program, Indonesia bebas pasung 2017," ujar Sumarwan.

Dia mengatakan, ke depannya pihaknya akan memberikan bantuan secara rutin.

Mengingat orang yang mengalami gangguan jiwa, dari pantauan berpenghasilan rendah sehingga sangat membutuhkan bantuan itu.

"Gangguan (jiwa) dominan, kita minta tolong Dinkes menjangkau kesehatan rutin sebagai langka nyata, pengobatan gangguan jiwa," jelas Sumarwan, ketika dihubungi Tribun melalui via handphone. (aww)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved