Ditinggal Suami, Dilarang Asuh Anak, Harta Benda Dijual, Hidup Wanita Ini Menyedihkan

au tak sedap sangat terasa di ruangan berukuran sekitar 4x4 meter berdinding papan yang berlubang.

tribunsumsel.com/Ari Wibowo
Misrini, saat berada di kediamannya, Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi, PALI . Minggu(15/1/2017) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI-‎Bau tak sedap sangat terasa di ruangan berukuran sekitar 4x4 meter berdinding papan yang berlubang. Beratap seng dengan lantai tanah, itulah gambaran tempat yang didiami Misrani (46).

Warga Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi, PALI ini sudah 10 tahun mendiami gubuk yang jauh dari kata layak.

Misrini terpaksa dikurung keluarganya agar tidak mengganggu warga lainnya, pasalnya ia mengalami gangguan jiwa. 

Selama 10 tahun itu, Misrini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat, baik material maupun pengobatan untuk menyembuhkannya.

Misrini setiap harinya dirawat oleh adik kandungnya Katmiatin (42).

 "Setiap hari kita rawat, beri makanan, minuman, ganti baju, bersih-bersih tempatnya," ujar Katmiatin, Minggu(15/1/2017)

Katmiatin mengatakan, kakak kandungnya itu mengalami gangguan jiwa usai kesurupan ditambah sering disakiti suaminya waktu itu.

Sebelum berpisah dengan suaminya, Misrini hidupnya berkecukupan, mempunyai tiga orang anak.

Namun, akibat konflik rumah tangga, seluruh harta bendanya dijual, dan ketiga anaknya  dibawa suami. Misrani mulai mengalami stres dan depresi hingga berujung mengalami gangguan jiwa.

"Awalnya (Misrini) sering kesurupan, diperparah lagi harta bendanya habis dijual suaminya, membuat kakak aku itu menderita gangguan jiwa, saat itulah ibu kami yang merawat, karena ibu kami sudah tua dan sering sakit-sakit akhirnya aku merawatnya. Dikurung kakak aku, karena sering diejek-ejak anak-anak. Takut melukai orang, akhirnya kami kurung agar tidak keluar," ujarnya.

Diakui Katmiatin, kakaknya belum pernah mendapat sentuhan dari pemerintah meski pun sudah berulang kali mengajukan surat untuk mendapat bantuan pengobatan.

Ia berharap agar kakaknya itu mendapat pertolongan sehingga bisa melakukan aktivitas sehari-harinya seperti warga lainnya.

"Belum pernah ada bantuan atau pengobatan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kalau ajukan surat permohonan sudah empat kali, melalui kelurahan untuk mendapat bantuan pengobatan sakit jiwa kakak aku, kami berharap kakak aku, dirawat Rumah Sakit Jiwa, mungkin saja bisa sembuh, dulunya (Misrini) normal seperti biasa, dan sempat berkeluarga," harapan Katmiatin.

Sementara, Plt kepala Dinas Sosial (Dinso) PALI Sumarwan mengatakan dalam mendukung, 2017 Indonesia bebas pasung, maka pihaknya akan melakukan langka konkret. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim Asesmen dari Provinsi Sumsel.

Ia juga mengetahui, ada warga PALI yang di pasung, seperti di Betung, Kecamatan Abab, dan Benuang, Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved