Waspada, Pencopet Pakai Modus Mengamen di Pasar 16 Ilir

Mengetahui ada tersangka, anggota Polsek IT 1 langsung melakukan penangkapan meski awalnya tersangka membantah melakukan pencopetan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kanitres IT 1 Ipda Alkap menunjukan tersangka pencopetan yang biasa beraksi di Pasar 16 Ilir, Selasa (10/1/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat yang biasa berbelanja di Pasar 16 Ilir Palembang, diharapkan untuk waspada ketika berbelanja.

Karena, pelaku pencopetan biasanya menggunakan modus sebagai pengamen agar aksi mencopetnya bisa berjalan mulus.

Seperti yang dilakukan Febri (23) yang biasa mencopet di Pasar 16 Ilir Palembang menggunakan modus pura-pura mengamen.

Dalam beraksi, Febri yang berpura-pura mengamen langsung mengincar korbannya.

Ketika korbannya lengah, ada saja barang berharga milik korban yang berhasil dicopetnya.

"Tas korban aku robek menggunakan silet. Ketika sudah disilet, langsung mengambil ponsel yang ada di dalam tas. Setelah ponselnya dapat, aku pura-pura meminta uang di sekeliling tempat aku mengamen agar tidak terlalu mencolok, setelah itu baru kabur," ujarnya saat diamankan di Polsek IT I Palembang, Selasa (10/1/2017).

Ponsel Samsung Note 4 yang berhasil diperolehnya, ternyata tidak dijualnya.

Karena ingin memiliki ponsel canggih, akhirnya ponsel dari hasil mencopetnya tersebut digunakannya sendiri.

Namun, warga Jalan Amin Mulya Blok F RW5 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini, akhirnya ditangkap Polsek IT I Palembang setelah mendapat laporan dari Ayu (20) yang telah menjadi korban pencopetan.

Dari keterangan yang diperoleh, Polsek IT 1 melakukan penyelidikan dan mengintai dibeberapa titik yang ada di Pasar 16 Ilir Palembang.

Mengetahui ada tersangka, anggota Polsek IT 1 langsung melakukan penangkapan meski awalnya tersangka membantah melakukan pencopetan.

Setelah digeledah, ternyata ditemukan barang bukti ponsel yang merupakan hasil mencopet di saku celananya.

Kapolsek IT I Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dan ciri-ciri pelaku yang disebutkan korban.

"Kami mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan di kawasan Pasar 16 Ilir. Saat ditangkap, pelaku masih mengantongi barang bukti curiannya sehingga langsung kami gelandang ke Polsek," katanya.

Selain itu, Polsek IT 1 Palembang mengimbau kepada masyarakat apabila menjadi korban pencopetan untuk segera melaporkan kejadiaannya agar bisa segera ditindak lanjuti.

"Kawasan Pasar 16 Ilir memang masih rawan pencopetan. Banyak pencopet berkeliaran baik lelaki maupun perempuan, jadi masyarakat harus segera melapor apabila mengalami pencopetan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved