KPK Limpahkan Berkas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ke PN Palembang

Tak hanya menyerahkan berkas perkara, JPU KPK juga menyerahkan berkas dakwaan untuk kelima tersangka ke Pengadilan Tipikor PN Palembang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum KPK melimpahkan berkas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian serta empat tersangka lainnya ke Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (10/1/2017).

Dengan membawa empat koper, JPU KPK yang tiba di Pengadilan Negeri Palembang langsung menuju ke ruang Panitera Muda Tipikor untuk menyerahkan lima berkas.

Tidak hanya berkas Yan Anton Ferdian, berkas Kadisdikpora Banyuasin Umar Usman, Kasi PMPTK Diknas Banyuasin Sutaryo, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Rustami dan Kirman.

Tak hanya menyerahkan berkas perkara, JPU KPK juga menyerahkan berkas dakwaan untuk kelima tersangka ke Pengadilan Tipikor PN Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved